Bayar Rp50.000 Sehari, Ini Alasan Orang Tua Titip Bayi di Bidan Pakem
Polisi mengungkap tarif day care ilegal di Pakem Sleman mencapai Rp50 ribu per hari. Orang tua mengaku menitipkan bayi karena sibuk bekerja.
Foto ilustrasi dana desa, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, SLEMAN—Kebijakan pengalokasian dana desa sebesar 58,03 persen untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) berpotensi membuat sejumlah program di tingkat kalurahan harus disesuaikan. Hingga kini, pemerintah kalurahan masih menunggu petunjuk teknis sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.
Lurah Kalurahan Banyurejo, Saparjo, mengatakan pihaknya belum menerima arahan resmi terkait penerapan kebijakan alokasi dana desa itu. Informasi yang beredar, sekitar 58 persen dana desa akan dialihkan untuk KDMP.
“Kami masih menunggu arahan dari Dinas PMK Kabupaten Sleman. Namun, kalau benar dipotong sebesar itu, otomatis akan sangat berpengaruh pada pembangunan di tingkat kalurahan maupun padukuhan,” ujar Saparjo, Kamis (19/2/2026).
Ia menjelaskan, program kerja Kalurahan Banyurejo tahun 2026 disusun berdasarkan alokasi dana desa tahun sebelumnya. Pada 2025, Banyurejo menerima dana desa sekitar Rp1,2 miliar yang kemudian dijadikan acuan awal dalam penyusunan program.
Berbekal perkiraan anggaran tersebut, pemerintah kalurahan terlebih dahulu menggelar musyawarah padukuhan (musduk) untuk menjaring aspirasi warga sebelum menetapkan program prioritas.
“Ketika dananya berkurang, berarti ada program yang tidak bisa dilaksanakan tahun ini. Penyesuaiannya tentu menunggu petunjuk dari kabupaten, dana desa boleh dimanfaatkan untuk apa saja. Nanti akan dicermati lagi mana yang bisa masuk, mana yang mboten,” jelasnya.
Jika pengalihan dana desa benar-benar diterapkan, kalurahan akan berupaya melakukan penyesuaian agar sebagian program tetap bisa berjalan. Salah satu langkah yang disiapkan adalah efisiensi pelaksanaan kegiatan, sehingga lebih banyak program yang masih dapat direalisasikan.
Saparjo mengungkapkan, alokasi dana desa Banyurejo pada 2026 direncanakan untuk kegiatan fisik maupun nonfisik. Pembangunan fisik masih menjadi prioritas utama, terutama infrastruktur berupa jalan corblok dan talut irigasi.
“Paling besar tetap kegiatan infrastruktur. Corblok dan talut irigasi masih mendominasi,” katanya.
Sementara untuk kegiatan nonfisik, pemerintah kalurahan merencanakan sejumlah agenda berbasis kebudayaan. Agar seluruh program tetap dapat terlaksana, kalurahan membuka peluang dukungan pendanaan dari sumber lain di luar dana desa.
“Kalau nonfisik ingin tetap berjalan, nanti akan kami tata lagi. Kami juga berharap dukungan dari kabupaten, kalau bukan dari dana desa bisa melalui BKK, terutama untuk menggantikan kebutuhan kegiatan infrastruktur fisik,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polisi mengungkap tarif day care ilegal di Pakem Sleman mencapai Rp50 ribu per hari. Orang tua mengaku menitipkan bayi karena sibuk bekerja.
Prabowo menegaskan fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat meski kurs dolar dan ekonomi global bergejolak.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
OJK mencatat pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82% menjadi Rp716,40 triliun hingga Maret 2026.
Prabowo menyebut 1.061 Koperasi Merah Putih berhasil dioperasikan dalam tujuh bulan untuk memperkuat ekonomi desa.