Jogja Siap Pecahkan Rekor MURI 1.000 Difabel Tuli
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
Eks Hotel Mutiara 2 di jalan Malioboro terlihat masih tertutup, Rabu (25/2/2026)./Haroan Jogja Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY menandatangani kontrak Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) eks Hotel Mutiara 2 selama 30 tahun dengan PT Setia Mataram Tritunggal untuk dioperasikan kembali sebagai hotel.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menjelaskan perjanjian KSP telah ditandatangani pada Selasa (24/2/2026). Skema kerja sama jangka panjang dipilih karena bangunan lama tersebut memerlukan pembenahan dan penyesuaian sebelum kembali beroperasi.
“Karena kan itu bangunan lama juga. Dia harus memang punya harus punya inovasi dan kreativitas. Karena terus terang kan beda dengan kemudian dia membangun sendiri di tempat lain, ini kan ada aturannya karena di sumbu filosofis,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).
Menurutnya, pengoperasian kembali hotel harus tetap mengikuti ketentuan yang berlaku di kawasan sumbu filosofis, termasuk menjaga fasad bangunan dan aktivitas yang telah diatur dalam dokumen perencanaan.
“Jadi itu tetap mengikuti kaidah-kaidah yang sudah kemudian disepakati bersama di dosier maupun di management plan. Termasuk tidak banyak merubah apa yang sudah ada,” paparnya.
Skema Bagi Hasil 67 Persen untuk Pemda DIY
Melalui KSP ini, Pemda DIY memperoleh keuntungan dari sewa tahunan serta pembagian laba usaha. Skema yang disepakati menetapkan 67 persen keuntungan untuk Pemda DIY dan 33 persen untuk PT Setia Mataram Tritunggal.
“67 persen dari profit masuk ke Pemd DIY,” ujarnya.
Meski kontrak telah diteken, eks Hotel Mutiara belum bisa langsung beroperasi. Perusahaan mitra disebut memerlukan waktu sekitar satu tahun untuk melakukan rehabilitasi bangunan.
“Dia katanya setahunlah untuk rehab. Ya karena cukup banyak ya yang harus dibetulin,” ungkapnya.
Optimalisasi Aset Pemda DIY
Kerja sama pemanfaatan eks Hotel Mutiara ini menjadi bagian dari strategi optimalisasi aset Pemda DIY. Pemerintah daerah saat ini juga tengah menginventarisasi aset lain yang berpotensi dikembangkan.
“Ini kita masih mengidentifikasi. Kita sebenarnya banyak,” kata dia.
Namun demikian, tidak seluruh aset dapat langsung dioptimalkan. Sejumlah bangunan memerlukan perbaikan yang membutuhkan dukungan anggaran, sementara pemerintah tetap harus mempertimbangkan skala prioritas belanja daerah.
“Aset kita kan ini dalam kondisi yang tidak bagus. Jadi mesti harus kita perbaiki dulu perlu anggaran kan. Sedangkan kita sekarang kalau memang harus mengeluarkan anggaran kan juga harus lihat prioritas,” ujarnya.
Kerja sama eks Hotel Mutiara 30 tahun ini diharapkan mampu mendorong optimalisasi aset daerah sekaligus memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan Pemda DIY tanpa mengabaikan ketentuan tata ruang kawasan sumbu filosofis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jogja akan jadi lokasi pemecahan rekor MURI 1.000 difabel tuli sekaligus seminar kebangsaan disabilitas oleh KND.
Jadwal lengkap KRL Solo-Jogja hari ini dari Stasiun Palur mulai pukul 05.00 WIB hingga Stasiun Tugu Yogyakarta.
Jadwal lengkap KRL Jogja-Solo Senin 27 Juli 2026 dengan 15 perjalanan dan tarif tetap Rp8.000 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.
Imigrasi Manado menunda 24 keberangkatan PMI terindikasi TPPO hingga Juli 2026 sebagai upaya mencegah pekerja migran nonprosedural.
Rusia mengklaim menyerang pusat logistik dan fasilitas produksi drone Ukraina, sementara Iran memprotes serangan Ukraina di Laut Kaspia.
Pemkot Semarang menginstruksikan OPD dan warga siaga penuh menghadapi kemarau ekstrem 2026 untuk mencegah kebakaran dan gangguan kesehatan.