Ganti Rugi Tol Jogja-YIA Cair, Warga Kulonprogo Pilih Investasi Tanah
Ganti rugi tol Jogja–YIA di Kulonprogo cair Rp85 miliar. Warga memilih investasi tanah dibanding konsumsi.
Petugas gabungan dari Dishub Kulonprogo dan BPTD Kelas II DIY menempelkan stiker tanda armada lolos uji ramp check di Nanggulan, Senin (9/3/2026). /Istimewa.
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Perhubungan Kabupaten Kulonprogo bersama Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Daerah Istimewa Yogyakarta dan kepolisian menggelar ramp check terhadap kendaraan angkutan wisata dan antar kota antar provinsi (AKAP), Senin (9/3/2026).
Pemeriksaan kelayakan kendaraan tersebut difokuskan di garasi perusahaan otobus PT Junior Trans Wisata yang berada di Kapanewon Nanggulan. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak delapan armada bus menjalani pemeriksaan teknis dan administrasi.
Kepala Bidang Angkutan dan Perparkiran Dishub Kulonprogo, Suparno, menjelaskan ramp check dilakukan sebagai langkah antisipasi menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat saat libur Lebaran.
Menurutnya, angkutan AKAP biasanya digunakan masyarakat untuk perjalanan mudik, sedangkan bus wisata banyak dimanfaatkan untuk perjalanan rekreasi selama libur Idulfitri.
“Delapan armada dicek petugas penguji yang pengecekannya meliputi lampu-lampu yang ada di kendaraan, pengereman dan juga kelengkapan administrasi kendaraan seperti KIR,” kata Suparno saat dikonfirmasi, Senin.
Ia menjelaskan pemeriksaan teknis meliputi berbagai komponen kendaraan seperti lampu utama, lampu sein, lampu mundur, hingga sistem pengereman.
Selain itu, petugas juga memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan seperti kartu pengawasan, dokumen uji berkala kendaraan (KIR), serta surat izin mengemudi pengemudi.
Fasilitas keselamatan di dalam bus juga tidak luput dari pengecekan, antara lain kotak P3K, alat pemecah kaca, segitiga pengaman, alat pemadam api ringan (APAR), serta kunci roda.
Dari hasil pemeriksaan terhadap delapan armada tersebut, petugas menemukan dua unit kendaraan yang memiliki APAR dalam kondisi kedaluwarsa pada akhir 2025.
“Dari delapan armada milik PT Junior Trans Wisata didapati dua APAR yang kedaluwarsa di akhir 2025,” ujar Suparno.
Meski tidak termasuk pelanggaran yang bersifat prinsipil, Dishub Kulonprogo tetap memberikan rekomendasi kepada operator bus untuk segera mengganti atau memperbarui APAR tersebut agar tetap berfungsi optimal.
“Untuk kendaraan yang lolos ramp check kami berikan tanda stiker lolos,” jelasnya.
Sementara itu, dua kendaraan yang ditemukan memiliki APAR kedaluwarsa diminta segera melakukan pembaruan peralatan keselamatan tersebut sebelum digunakan untuk operasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ganti rugi tol Jogja–YIA di Kulonprogo cair Rp85 miliar. Warga memilih investasi tanah dibanding konsumsi.
Satpol PP Gunungkidul menertibkan pemasangan tikar-tikar di bibir Pantai Sepanjang di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari untuk memberikan rasa nyaman ke pengunjung
Festival balon udara di Solo diserbu ribuan warga. Sebanyak 18 balon diterbangkan, namun durasi dipersingkat akibat angin kencang.
302 personel gabungan amankan laga PSIM vs Madura United di Bantul. Polisi siapkan pengamanan ketat dan rekayasa lalu lintas.
Tesla resmi menaikkan harga Model Y di AS setelah dua tahun. Simak daftar harga terbaru dan persaingan ketat di pasar mobil listrik.
Perbukitan Menoreh Kulonprogo disiapkan jadi pusat wellness tourism. Sungai Mudal siap, namun akses jalan masih jadi kendala utama.