Raperda Perlindungan Konsumen DIY Disepakati, Transaksi Digital Disorot
DPRD DIY menyepakati Raperda Perlindungan Konsumen. Transaksi digital, penguatan lembaga, dan mekanisme pengaduan menjadi perhatian.
Foto ilustrasi pemilahan sampah, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, JOGJA—Skema pengolahan sampah berbasis wilayah di Kelurahan Demangan, Kota Jogja, mulai membuahkan hasil signifikan.
Inisiatif mandiri yang dilakukan masyarakat setempat terbukti mampu menekan volume sampah residu yang masuk ke depo, sekaligus menciptakan ekosistem pengelolaan limbah organik yang produktif.
Lurah Demangan, Suleman Pirson Joko Susilo, mengungkapkan bahwa kunci keberhasilan ini terletak pada pemisahan penanganan sampah organik dapur dan sampah kebun. Khusus untuk sisa makanan rumah tangga, warga kini mengandalkan budidaya maggot sebagai solusi utama.
“Untuk pengolahan sampah khususnya di Kelurahan Demangan itu satu, khusus sampah organik rumah tangga sisa makanan dapur sudah terselesaikan di wilayah melalui budidaya maggot,” ujar Susilo dalam keterangannya, Selasa (24/3/2026).
Selain maggot, pihak kelurahan juga telah membangun 11 titik biopori jumbo untuk menangani sampah daun dan limbah kering lainnya. Menariknya, tingginya antusiasme warga dalam budidaya maggot membuat sampah organik kini menjadi komoditas yang dicari.
“Ketua Kampung kita ini sampai nawari ke rumah tangga mana makanan, bahkan di kelurahan sini ada pertemuan, adanya rapat sisa makanan pun direbutin oleh ibu-ibu,” imbuhnya menggambarkan minimnya stok pakan maggot di wilayah tersebut.
Dampak dari masifnya pengolahan mandiri ini terlihat nyata di Depo Pengok yang melayani wilayah Demangan dan Baciro. Jika pada tahun 2025 volume sampah harian mencapai 6 hingga 10 ton, pada tahun 2026 ini tumpukan sampah di depo terpantau mulai menghilang.
Sampah yang datang kini langsung dinaikkan ke truk pengangkut karena volumenya yang sudah menyusut. Proses ini juga terbantu oleh para penggerobak atau transporter yang melakukan pemilahan ketat di tingkat awal.
Susilo memastikan bahwa kondisi pengelolaan sampah di wilayahnya pada tahun 2026 ini berada dalam kategori aman. Kesadaran masyarakat untuk hanya membuang sampah yang benar-benar residu menjadi faktor penentu kelancaran distribusi ke tempat pembuangan akhir.
Transformasi perilaku warga Demangan dari sekadar membuang menjadi mengolah diharapkan dapat terus terjaga, terutama dalam menghadapi dinamika aktivitas perkotaan pasca-momen arus balik Lebaran 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD DIY menyepakati Raperda Perlindungan Konsumen. Transaksi digital, penguatan lembaga, dan mekanisme pengaduan menjadi perhatian.
Maarten Paes menyebut suporter menjadi pemain ke-11 Timnas Indonesia saat bermain 10 orang melawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul Senin 29 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini.
Kemenkop menjelaskan alasan manajer Kopdes Merah Putih tak selalu ditempatkan sesuai domisili dan mekanisme penempatannya.
Kejurda Esports DIY 2026 diikuti 209 atlet dan menjadi ajang penjaringan bibit untuk Porda 2027 serta PON 2028.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Selasa 29 September 2026 tersedia untuk lima rute. Cek jam keberangkatan dan tarif promo Rp50.000.