Jangan Salah Paham, Ini Bedanya MHEV, HEV, PHEV, dan REEV
Masih bingung membedakan MHEV, HEV, PHEV, dan REEV? Simak penjelasan lengkap cara kerja, kelebihan, dan peran mesin bensin pada setiap teknologi mobil elektrifi
Foto ilustrasi pelayanan SIM, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, KULONPROGO—Polres Kulonprogo kembali menghadirkan layanan SIM Keliling pada Senin 30 Maret 2026, untuk memudahkan masyarakat memperpanjang SIM A dan SIM C tanpa harus datang langsung ke Satpas. Program ini menghadirkan sejumlah titik pelayanan strategis dengan pilihan waktu yang fleksibel.
Untuk menjangkau lebih banyak warga, Polres Kulonprogo menyiapkan beberapa pola layanan perpanjangan SIM sesuai kebutuhan waktu dan lokasi. Skema tersebut meliputi SIM Menor yang beroperasi malam hari, SIM Made di kantor kapanewon, serta layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kulonprogo. Dengan berbagai opsi ini, proses administrasi perpanjangan SIM diharapkan lebih cepat dan antrean di Satpas dapat berkurang, khususnya bagi masyarakat yang sibuk pada hari kerja.
Polres menegaskan, seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM dan tidak untuk pembuatan baru. Masyarakat diimbau menyesuaikan jenis layanan dengan kebutuhan serta memperhatikan jadwal dan lokasi pelayanan agar proses berjalan lancar.
Jadwal Layanan SIM Keliling Kulonprogo bulan Maret 2026

Untuk biaya perpanjang SIM A atau SIM mobil pribadi atau perseorangan, dikenai biaya Rp 80.000. Itu belum termasuk biaya tambahan lain-lain. Untuk biaya perpanjang SIM B1 dan SIM B2 akan dikenai biaya yang sama yaitu Rp 80.000, belum termasuk biaya lain-lain. Biaya perpanjang SIM C atau SIM motor dikenai tarif Rp 80.000 dalam sekali pengurusan. Ini belum termasuk biaya lain-lain. Terakhir ada SIM D yang dikenai biaya perpanjangan SIM sebesar Rp 30.000 serta belum termasuk biaya tes dan asuransi yang berlaku.
Dengan sebaran lokasi dan variasi waktu tersebut, layanan SIM Keliling Kulonprogo diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat secara optimal untuk mengurus perpanjangan SIM dengan tertib, cepat, dan sesuai ketentuan tanpa mengganggu aktivitas harian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Masih bingung membedakan MHEV, HEV, PHEV, dan REEV? Simak penjelasan lengkap cara kerja, kelebihan, dan peran mesin bensin pada setiap teknologi mobil elektrifi
Kepala BGN Nanik S. Deyang mengundurkan diri untuk menjalani pengobatan jantung di luar negeri. Presiden disebut menyetujui dan memintanya tetap mengawasi BGN.
Bakom menegaskan tata letak Sidang Kabinet Paripurna dirancang untuk memudahkan arahan Presiden Prabowo, bukan terkait kedudukan Wapres Gibran.
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti menilai terdapat dugaan penggunaan skema safe house dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah.
Merawat rekam jejak perjalanan sejarah dari masa kolonial hingga era modern, Ambarrukmo Group resmi meluncurkan buku edisi kedua
Pemkot Jogja membentuk patroli sungai, memasang CCTV dan lampu untuk menindak pembuangan sampah liar di Sungai Code dan Gajah Wong.