Ribuan Pelajar Sleman Alami Hipertensi, Gaya Hidup Jadi Sorotan
Skrining CKG Sleman temukan ribuan pelajar hipertensi. Gaya hidup tidak sehat jadi faktor utama selain bawaan.
Kabupaten Sleman
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah Kabupaten Sleman memastikan kelanjutan penataan Segmen 2 Kawasan Mrican di Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok. Langkah strategis dilakukan dengan mengusulkan proyek ini agar masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN) guna mempercepat realisasi pembangunan kawasan tersebut.
Usulan tersebut telah diajukan melalui aplikasi SIBARU milik pemerintah pusat dan kini tinggal menunggu respons, sembari Pemkab Sleman melakukan pemetaan lahan secara detail di area yang akan ditata.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sleman, Nur Fitri Handayani, menjelaskan bahwa proses identifikasi lahan masih berlangsung. Pemetaan ini penting untuk mengetahui komposisi tanah, termasuk sertifikat hak milik (SHM) dan tanah kas desa (TKD) yang terdampak penataan.
“Kami menunggu respons pusat sembari melakukan pemetaan tanah di kawasan yang akan ditata,” ujar Fitri, Senin (30/3/2026).
Hasil pemetaan nantinya akan dilaporkan kepada Bupati Sleman sebagai dasar pembahasan lanjutan, termasuk terkait mekanisme pembebasan lahan yang menjadi salah satu tantangan utama proyek ini.
Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan DPUPKP Sleman, Suwarsono, mengaku optimistis usulan tersebut mendapat persetujuan pemerintah pusat. Ia menilai status PSN akan mempercepat penataan kawasan yang selama ini menghadapi kompleksitas persoalan lahan.
Menurutnya, tantangan di Segmen 2 dan 3 jauh lebih rumit dibanding Segmen 1, terutama karena adanya lahan berstatus SHM yang harus dibebaskan selain keberadaan TKD dan Sultan Ground.
“Kalau menggeser bangunan, di Segmen 1 sudah dilakukan. Di segmen lain ada SHM yang perlu dibebaskan, selain TKD dan Sultan Ground,” jelasnya.
Sebagai informasi, penataan Kawasan Mrican dibagi menjadi tiga segmen dengan total luas mencapai 21,12 hektare. Segmen 1 seluas sekitar 5 hektare telah ditata pada 2023 oleh pemerintah pusat, sementara Segmen 2 dan 3 masih dalam tahap perencanaan.
Pembagian kewenangan penataan juga diatur berdasarkan luas wilayah. Lahan di atas 15 hektare menjadi kewenangan pemerintah pusat, 10–15 hektare ditangani pemerintah provinsi, dan di bawah 10 hektare menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten.
Transformasi kawasan ini merupakan bagian dari upaya penanganan permukiman kumuh yang telah dimulai sejak 2018 oleh Pemkab Sleman. Program tersebut kemudian terintegrasi dalam Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Kementerian PUPR sejak 2021 untuk menghadirkan lingkungan yang lebih layak huni dan tertata.
Ke depan, keberhasilan penataan Segmen 2 akan sangat bergantung pada kepastian status PSN serta penyelesaian persoalan lahan, yang menjadi kunci percepatan transformasi Kawasan Mrican secara menyeluruh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Skrining CKG Sleman temukan ribuan pelajar hipertensi. Gaya hidup tidak sehat jadi faktor utama selain bawaan.
Arema FC memburu kemenangan atas PSIM Jogja pada laga terakhir Super League 2025/2026 demi memperbaiki posisi klasemen.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Pemkot Jogja mulai menyiapkan guru dan menggandeng kampus menyambut kebijakan Bahasa Inggris wajib di SD mulai 2027.
Xiaomi membatalkan proyek ponsel ultra-tipis Xiaomi 17 Air karena tak ingin mengorbankan performa, baterai, dan kualitas pengguna.
Komnas HAM mendorong pengusutan tuntas kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha Jogja. Polisi buka peluang tersangka bertambah.