Modus Modal Usaha Rp80 Juta, Dua Mobil Pengusaha Bantul Raib
Polres Bantul mengungkap penipuan bermodus modal usaha Rp80 juta. Korban kehilangan dua mobil dan BPKB dengan kerugian sekitar Rp100 juta.
Kantor Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. (ANTARA/Hery Sidik)
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul mulai mempertimbangkan kebijakan efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk operasional perangkat daerah. Langkah ini masih dalam tahap pembahasan dan belum diputuskan secara final.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bantul, Hermawan Setiaji, menyampaikan bahwa kajian masih dilakukan secara internal dengan mempertimbangkan berbagai aspek teknis.
“Masih dibahas,” ujarnya singkat, Rabu (1/4/2026).
Pemkab Bantul tidak serta-merta menerapkan kebijakan penghematan BBM tanpa kajian mendalam. Sejumlah faktor yang menjadi perhatian antara lain kebutuhan operasional tiap OPD serta efektivitas kebijakan jika diterapkan.
Wacana ini mencuat setelah kebijakan serupa lebih dulu diterapkan di Pemerintah Kota Yogyakarta.
Layanan Jemput Bola Berpotensi Terdampak
Di sisi lain, kebijakan penghematan BBM dikhawatirkan berdampak langsung pada layanan publik yang bersifat mobile, seperti program jemput bola administrasi kependudukan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bantul, Kwintarto Heru Prabowo, mengakui potensi tersebut.
“Sangat mungkin terdampak,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa jika kebijakan diterapkan, maka pelaksanaan kegiatan di lapangan akan disesuaikan dengan tingkat urgensi dan perencanaan program.
“Menyesuaikan rencana kegiatan dan urgensinya,” lanjutnya.
Hingga saat ini, OPD terkait belum menerima petunjuk teknis resmi terkait kebijakan tersebut. Hal ini membuat implementasi di lapangan masih menunggu keputusan final dari pemerintah daerah.
Kwintarto berharap kebijakan yang diambil nantinya tetap mengedepankan kepentingan pelayanan publik, khususnya layanan administrasi kependudukan yang menyasar masyarakat secara langsung, seperti perekaman Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Saya berharapnya tidak ada penghematan, karena bisa berdampak ke cakupan jemput bola IKD,” tegasnya.
Keputusan terkait kebijakan penghematan BBM di Bantul kini berada di tahap krusial, dengan pertimbangan utama menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan kualitas pelayanan publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Bantul mengungkap penipuan bermodus modal usaha Rp80 juta. Korban kehilangan dua mobil dan BPKB dengan kerugian sekitar Rp100 juta.
SMAN 3 Yogyakarta membuka SPMB Online jalur murid cadangan dengan kuota satu kursi. Simak jadwal seleksi, pengumuman, dan daftar ulang.
Program normalisasi Sungai Jogja menjadi fokus Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja untuk menekan risiko banjir sekaligus memperbaiki kualitas kawasan bantaran sungai
Kecelakaan di Berbah, Sleman, menewaskan seorang pemotor setelah diduga kehilangan konsentrasi dan terpental ke jalur berlawanan.
Pendaki di Bukit Savana Dandaun, kaki Gunung Rinjani, meninggal dunia akibat hipotermia setelah dievakuasi tim SAR gabungan.
Jadwal tradisi Bulan Sura di Bantul 2026 menghadirkan Kirab Ngarak Siwur, Nguras Enceh Imogiri, hingga Merti Dusun Mangir.