Regrouping SDN Hargomulyo Ditolak, Disdikpora Kulonprogo Tinjau Ulang
Rencana regrouping SDN Hargomulyo dengan SDN Banjaran ditolak warga. Disdikpora Kulonprogo akan meninjau ulang kebijakan tersebut.
Ilustrasi hoaks. - Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Warga di sejumlah wilayah Kulonprogo sempat dibuat resah oleh isu pocong berkeliaran yang ramai tersebar melalui media sosial dan grup WhatsApp. Narasi yang beredar bahkan menyebut sosok pocong membawa senjata tajam dan mendatangi rumah warga di wilayah Kapanewon Panjatan serta Kalurahan Glagah.
Kabar tersebut dengan cepat menyebar dan memicu kekhawatiran masyarakat, terutama setelah muncul berbagai unggahan di Facebook dan pesan berantai yang mengklaim ada penampakan pocong di beberapa titik di Kulonprogo.
Namun, polisi memastikan informasi tersebut tidak benar alias hoaks.
Kepala Satreskrim Polres Kulonprogo, Iptu Subihan Afuan Ardhi, menegaskan hingga saat ini pihak kepolisian tidak menerima laporan apa pun terkait keberadaan pocong maupun gangguan keamanan seperti yang ramai dibicarakan warga.
“Informasi (pocong) enggak benar karena sampai saat ini kami belum menerima laporan apa pun kaitannya dengan hal tersebut. Tidak ada laporan soal pocong,” tegas Subihan saat dikonfirmasi, Minggu (24/5/2026).
Dari penelusuran yang dilakukan, isu pocong di Kulonprogo menyebar luas di grup-grup WhatsApp komunitas warga, terutama di wilayah Glagah dan Panjatan. Di media sosial Facebook, unggahan bertema pocong juga ramai bermunculan dan memenuhi kolom pencarian warga setempat.
Salah satu narasi yang beredar menyebut adanya “modus kejahatan berkedok pocong” hingga kabar bahwa sosok tersebut sempat tertangkap warga di Glagah. Informasi itu kemudian memicu keresahan masyarakat, khususnya pada malam hari.
Lurah Glagah, Sigit Pramono, mengaku mengetahui ramainya isu tersebut di lingkungan warganya. Namun, ia memastikan kondisi di wilayah Glagah tetap aman dan tidak ada kejadian seperti yang beredar di media sosial.
“Di Glagah damai-damai saja, aman. Di kawasan pantai juga aman-aman saja,” ujarnya.
Menurut Sigit, pemerintah kalurahan juga tidak menemukan bukti adanya penampakan pocong ataupun aksi kriminal seperti yang dinarasikan dalam pesan berantai. Ia meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kulonprogo, Ambar Purwoko, turut mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing isu menyesatkan yang belum terverifikasi. Ia meminta warga lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial maupun grup percakapan.
“Saya harap masyarakat tidak mudah terjebak dengan narasi pocong yang belum bisa dipastikan kebenarannya. Warga Kulonprogo harus memastikan betul kebenarannya baru menyebarkannya,” kata Ambar.
Ia menegaskan masyarakat sebaiknya melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum meneruskan pesan berantai yang berpotensi memicu kepanikan. Pemerintah Kabupaten Kulonprogo, lanjutnya, terus berkoordinasi dengan Polres dan Kodim untuk menjaga keamanan wilayah.
Menurut Ambar, keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi prioritas utama pemerintah daerah sehingga warga tidak perlu khawatir berlebihan terhadap isu yang belum terbukti kebenarannya.
“Masyarakat tidak perlu risau berlebihan, keamanan, kenyamanan, dan kedamaian Kulonprogo adalah harga mati bagi saya. Jangan mudah termakan isu pocong yang sering banyak hoaksnya,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Rencana regrouping SDN Hargomulyo dengan SDN Banjaran ditolak warga. Disdikpora Kulonprogo akan meninjau ulang kebijakan tersebut.
RUU Perampasan Aset ditargetkan disahkan paling lambat 15 Desember 2026. Simak progres dan tahapan pembahasannya di DPR.
BMKG memperingatkan DIY berpotensi mengalami kekeringan hingga akhir 2026 akibat El Nino sangat kuat dan curah hujan yang minim.
Sri Sultan Hamengku Buwono X mempersilakan masyarakat berdemo asal tertib dan tidak merusak. Ia juga mengingatkan soal pemberitahuan ke polisi.
Suami dan anak Bupati Non-aktif Fadia Arafiq diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi terkait operasional PT RNB.
Bareskrim Polri menangkap 71 orang dari aktivitas judi casino di Sukoharjo. Sebanyak 30 orang ditetapkan sebagai tersangka.