Kulonprogo Lebur Disdag dan DisperinkopUKM, Berlaku Januari 2027
Pemkab Kulonprogo menggabungkan Disdag dan DisperinkopUKM mulai Januari 2027 demi meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan.
Foto ilustrasi paket logistik. - Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Warga Padukuhan Bangeran, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kulonprogo, digegerkan dengan kedatangan paket misterius.Paket tersebut berisi sepasang mainan berbentuk pocong kecil yang membuat penghuni rumah terkejut hingga menjerit setelah membukanya.
Paket tersebut ditujukan kepada Sujarwo Prasetyo. Kiriman tiba di rumahnya pada Senin (25/5/2026) pagi dan diterima oleh sang istri, Eva Setyawati. Pasangan suami istri tersebut kebingungan karena mereka merasa tidak pernah memesan paket apa pun.
“Tidak ada yang pesan dan tidak merasa pesan paket apa-apa, tiba-tiba ada kurir datang sekitar jam 09.30 WIB kirim paket dalam keadaan sudah terbayar. Lah sama istri saya dibuka kok isinya pocong sepasang, istri saya kaget sampai teriak-teriak,” tutur Sujarwo saat dikonfirmasi, Senin (25/5/2026).
Sujarwo menjelaskan bahwa paket tersebut dikirim dari Pacitan, Jawa Timur. Namun, tidak tertera nomor telepon pengirim, hanya alamat rumah dan namanya. Sujarwo menegaskan bahwa ia tidak memiliki masalah dengan siapa pun, sehingga motif pengiriman paket ini sangat membingungkan.
Untuk menghindari keresahan lebih lanjut, Sujarwo memutuskan membakar paket tersebut di hadapan tetangga dan anggota kepolisian setempat. “Tidak laporan, tapi pas tadi dibongkar ada dari Polsek Lendah. Kalau besok ada kiriman kaya gitu lagi baru saya laporan. Udah dibakar karena khawatir pada takut nanti,” ungkapnya.
Dalam paket tersebut, terdapat secarik kertas dengan tulisan penjelasan: “Kami menjual mainan pocong kecil untuk dekorasi ruangan bernuansa horor. 100 persen tidak ada unsur gaib dan mistisnya. Jika anda merasa tidak membeli mainan ini atau kena prank teman anda, maka bakar saja mainan ini. Jangan digunakan ke hal negatif yang melanggar hukum.”
Kendati demikian, kedatangan paket ini tetap membuat keluarga Sujarwo khawatir, terutama karena sebelumnya beredar isu teror pocong di wilayah lain di Kulonprogo.
Kepala Seksi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Sarjoko, membenarkan bahwa pihak kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian. Ia menjelaskan bahwa pihak penerima memang belum ingin membuat laporan resmi. Sarjoko pun mengimbau agar masyarakat tidak perlu merasa khawatir atau cemas berlebihan terkait pengiriman paket tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo menggabungkan Disdag dan DisperinkopUKM mulai Januari 2027 demi meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan.
Polri menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU terkait kasus PLN, PT Asabri, serta Krakatau Steel.
KPK menyatakan dapat mengambil alih kasus dugaan korupsi batu bara jika penanganannya mandek sesuai ketentuan dalam UU KPK.
KPK menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan dua pejabat sebagai tersangka dugaan pemerasan. Nilai setoran upah pungut mencapai Rp2,93 miliar.
Kasus kusta masih ditemukan di Indonesia. Kenali 5 gejala, cara penularan, pengobatan MDT, serta upaya pencegahan sejak dini.
Profil Febrie Adriansyah, mulai biodata, riwayat jabatan di Kejaksaan Agung hingga harta kekayaan Rp18,26 miliar berdasarkan LHKPN.