Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 11 Juli 2026, Ini Lokasinya
Polres Kulonprogo kembali menghadirkan layanan SIM keliling pada Juli 2026 untuk memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, KULONPROGO—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kulonprogo kini makin mudah dijangkau. Polres Kulonprogo melalui Satlantas menghadirkan beragam inovasi layanan, mulai dari SIM keliling hingga layanan sore hari, guna memberikan fleksibilitas bagi masyarakat.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mengurangi antrean di kantor Satpas. Warga kini dapat memilih waktu dan lokasi pelayanan sesuai kebutuhan tanpa harus bergantung pada satu titik saja.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Terbaru
Berikut pilihan layanan perpanjangan SIM di wilayah Kulonprogo:
SIMMADE (SIM Masuk Desa)
Selasa: PJR Temon (08.00–12.00 WIB)
Kamis: Kapanewon Nanggulan (08.00–12.00 WIB)
Simenor (SIM Sore)
Sabtu: Depan Kantor Pemda Kulonprogo (16.00–18.00 WIB)
Mal Pelayanan Publik (MPP)
Senin–Kamis: 08.00–13.00 WIB
Satpas 1450 Polres Kulonprogo
Senin–Kamis: 08.00–13.00 WIB
Jumat–Sabtu: 08.00–11.00 WIB
Dengan banyaknya opsi tersebut, masyarakat bisa memilih lokasi terdekat dan waktu yang paling sesuai dengan aktivitas harian.
Simenor, Solusi Warga yang Sibuk
Layanan Simenor menjadi salah satu inovasi yang paling diminati. Program ini memungkinkan warga mengurus perpanjangan SIM pada sore hari, sehingga tidak mengganggu jam kerja.
Sementara itu, program SIMMADE hadir untuk menjangkau masyarakat hingga tingkat kapanewon. Warga desa kini tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh hanya untuk mengurus SIM.
Syarat Perpanjangan SIM
Agar proses berjalan lancar, pemohon perlu menyiapkan dokumen berikut:
Fotokopi KTP
SIM asli yang masih berlaku
Surat keterangan sehat
Surat keterangan psikologi
Perlu diingat, layanan keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku telah habis, pemohon wajib mengajukan pembuatan SIM baru di Satpas.
Antrean Lebih Terkendali
Dengan tersebarnya titik layanan, antrean di Satpas menjadi lebih terurai. Hal ini membuat proses pelayanan lebih cepat dan efisien.
Inovasi ini sekaligus menunjukkan komitmen peningkatan pelayanan publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pentingnya SIM Aktif
SIM bukan sekadar dokumen administratif, tetapi juga bukti legalitas berkendara. Pengendara tanpa SIM aktif berisiko terkena tilang hingga kendala hukum saat terjadi kecelakaan.
Selain itu, dokumen SIM juga berpengaruh terhadap klaim asuransi yang bisa ditolak jika tidak sah.
Lebih dari itu, kepemilikan SIM mencerminkan kesadaran berlalu lintas, termasuk pemahaman terhadap rambu dan keselamatan di jalan.
Dorong Tertib Lalu Lintas
Kemudahan akses layanan ini diharapkan mendorong masyarakat untuk tidak menunda perpanjangan SIM. Upaya ini menjadi bagian penting dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di Kulonprogo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polres Kulonprogo kembali menghadirkan layanan SIM keliling pada Juli 2026 untuk memudahkan masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Trump menegaskan kesepakatan nuklir sipil AS-Arab Saudi hanya disetujui jika Riyadh bergabung dalam Perjanjian Abraham.
Gibran meminta AJBI memperkuat ekosistem beasiswa bagi Indonesia timur untuk menyiapkan SDM unggul melalui penjaringan talenta sejak SMA.
Seorang konsultan pajak resmi mendaftar sebagai bakal calon lurah Srimartani dan membawa visi pengembangan potensi pariwisata serta ekonomi kalurahan.
Bulog dan TNI menggelar Gerakan Pangan Murah di Banyumas dan Cilacap untuk menjaga stabilitas harga sekaligus memudahkan masyarakat memperoleh bahan pangan.
Purbaya memastikan utang Whoosh diselesaikan tanpa membebani APBN. Pemerintah menyiapkan skema khusus di luar anggaran negara untuk KCIC.