Rokok Rp750 Ribu Dicuri dari Tomira Sentolo, Pelaku Ngaku Resmob

Khairul Ma'arif
Khairul Ma'arif Rabu, 03 Juni 2026 04:47 WIB
Rokok Rp750 Ribu Dicuri dari Tomira Sentolo, Pelaku Ngaku Resmob

Penangkapan - Ilustrasi/Freepik

Harianjogja.com, KULONPROGO—Aksi pencurian rokok terjadi di sebuah minimarket Tomira di Kapanewon Sentolo, Kulonprogo. Pelaku yang beraksi pada dini hari diduga menggunakan modus mengaku sebagai anggota Resmob untuk menakut-nakuti karyawan sebelum membawa kabur sejumlah rokok berbagai merek dengan nilai kerugian sekitar Rp750 ribu.

Kepolisian mengungkap, pelaku berinisial RAF kini telah diamankan setelah ditangkap di wilayah Gamping, Sleman. Saat menjalankan aksinya, pelaku bahkan memperlihatkan benda yang menyerupai senjata api kepada karyawan minimarket untuk meyakinkan korbannya.

Kepala Seksi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Sarjoko, menjelaskan peristiwa pencurian di minimarket Tomira Sentolo tersebut terjadi pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Awalnya, pelaku datang ke minimarket untuk melakukan top up dana. Namun, karena layanan tersebut tidak dapat dilakukan pada jam tersebut, pelaku sempat keluar dari toko.

"Pelaku mendatangi kasir tetapi karena tidak bisa top up dana saat jam tersebut sehingga pelaku keluar minimarket. Berselang sebentar pelaku masuk kembali ke minimarket," kata Sarjoko kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).

Setelah kembali masuk, pelaku meminta izin untuk mengisi daya gawai yang dibawanya. Dalam situasi itu, pelaku kemudian mengaku sebagai anggota Resmob.

"Pelaku mengaku sebagai anggota Resmob sambil mengangkat bajunya yang saat itu karyawan minimarket melihat pelaku membawa barang seperti sejenis senjata api yang diselipkan di celananya," lanjut Sarjoko.

Saat kejadian, minimarket dijaga oleh pegawai berinisial IKM, 19, warga Wates, Kulonprogo. Setelah memperlihatkan benda menyerupai senjata api tersebut, pelaku duduk di area kasir sambil mengisi daya telepon genggamnya. Karyawan minimarket terus mengawasi gerak-geriknya.

Dalam pengamatan korban, pelaku mulai mengambil sejumlah rokok yang berada di area etalase kasir. Rokok tersebut dimasukkan ke dalam tas serta diselipkan ke beberapa bagian pakaian yang dikenakannya.

"Karyawan minimarket melihat pelaku memasukkan barang-barang berupa rokok ke dalam tas dan diselipkan ke berbagai saku celananya hingga diselipkan di belakang badan pelaku," ujar Sarjoko.

Korban tidak berani menegur pelaku karena sebelumnya telah diperlihatkan benda yang diduga senjata api. Tidak lama kemudian, pelaku menerima panggilan telepon. Dari percakapan yang terdengar, pelaku mengaku hendak mengejar pelaku klitih.

Usai menerima telepon tersebut, pelaku langsung meninggalkan minimarket sambil membawa sejumlah rokok yang telah diambilnya.

"Pelaku berpamitan pergi untuk penggilan tugas alasannya usai menggasak rokok di etalase kasir minimarket," ungkap Sarjoko.

Setelah pelaku pergi, korban melakukan pengecekan terhadap stok rokok yang hilang. Hasil pemeriksaan menunjukkan kerugian yang dialami minimarket mencapai sekitar Rp750 ribu. Kasus pencurian rokok di Tomira Sentolo tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Sentolo.

"Atas kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Sentolo," jelas Sarjoko. Ia menambahkan, hingga saat ini barang yang diketahui hilang baru berupa rokok berbagai merek.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kulonprogo, Iptu Subihan Afuan, mengungkapkan pelaku berinisial RAF berhasil ditangkap di Gamping, Sleman, pada Minggu (31/5/2026). Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima dari korban.

Menurut Subihan, saat diamankan, RAF mengakui telah melakukan pencurian di minimarket Tomira Sentolo.

"Pelaku juga mengakui saat melakukan aksinya menggunakan baju lengan panjang yang bertuliskan Resmob dan mengaku sebagai anggota Resmob Polres Kulonprogo," ungkapnya.

Lebih lanjut, polisi memastikan benda yang sempat diperlihatkan pelaku kepada korban bukanlah senjata api asli. Benda tersebut diketahui hanya berupa korek api yang dibuat menyerupai bentuk senjata api untuk menakut-nakuti korban saat menjalankan aksi pencurian rokok di minimarket Tomira Sentolo.

"Pelaku RAF sudah ditahan di Mapolsek Sentolo bersama barang bukti satu unit korek api berbentuk senpi diamankan," jelas Subihan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online