Pelajar Gunungkidul Diajak Jaga Budi Pekerti dan Budaya Damai
Pemkab Gunungkidul mendukung Gerakan Pelajar Jogja Santun dan Cinta Damai untuk mencegah kenakalan remaja dan kekerasan di sekolah.
Korban kejahatan/kecelakaan - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Gunungkidul masih menjadi perhatian serius. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, tercatat 416 kasus kecelakaan dengan korban meninggal dunia mencapai 28 orang.
Kasatlantas Polres Gunungkidul, AKP Priya Tri Handaya, mengatakan selain korban meninggal, sebanyak 605 orang mengalami luka ringan akibat kecelakaan yang terjadi dalam lima bulan terakhir.
“Untuk korban luka berat masih nihil,” kata Priya, Jumat (5/6/2026).
Menurut dia, jumlah korban meninggal dunia tertinggi terjadi pada Maret 2026. Dalam satu bulan tersebut, terdapat 10 orang yang kehilangan nyawa akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah Gunungkidul.
Selain menimbulkan korban jiwa dan luka-luka, kecelakaan lalu lintas juga menyebabkan kerugian material yang cukup besar. Hingga akhir Mei 2026, total kerugian ditaksir mencapai Rp393,3 juta.
Satlantas Polres Gunungkidul terus berupaya menekan angka kecelakaan agar tidak terus meningkat. Sebagai perbandingan, sepanjang 2025 tercatat 935 kasus kecelakaan dengan 84 korban meninggal dunia dan kerugian material mencapai Rp855,9 juta.
“Kami berkomitmen terus menyosialisasikan keselamatan berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan di Gunungkidul,” ujar Priya.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Damus Asa, menambahkan upaya pencegahan dilakukan melalui berbagai program yang melibatkan lintas sektor. Langkah awal dilakukan dengan memetakan titik rawan kecelakaan sekaligus menganalisis faktor penyebabnya.
Menurut dia, penanganan kecelakaan tidak bisa dilakukan kepolisian sendiri. Koordinasi dengan pemerintah daerah juga diperlukan, terutama apabila kecelakaan dipicu oleh kondisi infrastruktur jalan.
“Jika kecelakaan terjadi karena jalan rusak, maka kami berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan,” katanya.
Selain itu, personel kepolisian diterjunkan pada jam-jam rawan, terutama pagi dan sore hari, di sejumlah titik yang memiliki tingkat kecelakaan tinggi. Polisi juga memasang spanduk peringatan di lokasi rawan kecelakaan sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan.
“Kami terus berupaya agar jumlah kecelakaan lalu lintas di Gunungkidul dapat ditekan,” ujar Damus.
Pencegahan juga dilakukan melalui edukasi kepada pelajar. Berbagai program seperti Kampung Tertib Lalu Lintas dan pelatihan safety riding digelar untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas sejak usia dini.
Menurut Damus, pendidikan keselamatan berkendara penting untuk menciptakan generasi yang memahami aturan lalu lintas dan mampu menjadi pelopor keselamatan di jalan raya.
“Banyak kegiatan sosialisasi dilakukan di sekolah, mulai dari kampung tertib lalu lintas hingga safety riding untuk keselamatan berkendara,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul mendukung Gerakan Pelajar Jogja Santun dan Cinta Damai untuk mencegah kenakalan remaja dan kekerasan di sekolah.
Sebanyak 25.000 Koperasi Desa Merah Putih ditargetkan mulai beroperasi pada Agustus-September 2026 dengan dukungan penuh seluruh kementerian dan lembaga.
Prevalensi stunting di Kota Jogja turun menjadi 8,27 persen pada 2026. Kemantren Kotagede masih mencatat angka stunting tertinggi.
Satpol PP Bantul berhasil mengungkap lokasi yang diduga menjadi tempat produksi miras oplosan di Kalurahan Sabdodadi
Kasus kekerasan anak di Gunungkidul mencapai 50 kasus hingga Juli 2026. Dinas Sosial P3A memperkuat upaya pencegahan di masyarakat dan sekolah.
KPK menyita Toyota Alphard milik Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini yang diduga diterima dari pihak swasta terkait proyek di PT Air Minum Giri Menang