Dugaan Pelecehan Seksual di SMAN 1 Sentolo, My Esti Desak Sanksi Tegas
Dugaan pelecehan seksual di SMAN 1 Sentolo mendapat sorotan My Esti Wijayati yang mendesak sanksi tegas dan perlindungan bagi siswa pelapor.
Tunjangan Hari Raya - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Kekhawatiran terkait keterlambatan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terjadi di sejumlah daerah dipastikan tidak terjadi di Kabupaten Kulonprogo. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo menegaskan pembayaran gaji PPPK sepanjang 2026 aman dan telah dianggarkan secara penuh dalam APBD.
Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulonprogo, Sri Sugiyarti, menyebut gaji PPPK maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi prioritas utama dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Gaji PPPK dan PNS sudah dianggarkan 12 bulan, ditambah THR dan gaji ke-13. Itu menjadi belanja wajib yang harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum kebutuhan lainnya,” ujarnya, Jumat (12/6/2026).
Sri menegaskan, sejak awal Pemkab Kulonprogo telah memperhitungkan beban anggaran, termasuk adanya PPPK paruh waktu. Dengan perencanaan tersebut, kemampuan fiskal daerah dinilai cukup untuk memenuhi seluruh kewajiban pembayaran gaji hingga akhir tahun.
Menurutnya, meski ada tekanan efisiensi anggaran, pembayaran gaji pegawai tetap menjadi prioritas yang tidak bisa ditawar.
“Tidak ada kekhawatiran PPPK tidak dibayar. Itu nomor satu dalam penganggaran,” tegasnya.
Perbedaan Skema Gaji PPPK
Sri juga menjelaskan adanya perbedaan skema penggajian antara PPPK penuh waktu dan paruh waktu. PPPK penuh waktu menerima gaji melalui belanja pegawai yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Sementara itu, PPPK paruh waktu dibayarkan melalui skema belanja barang dan jasa, sesuai dengan ketentuan dalam regulasi Kementerian Dalam Negeri.
“Secara aturan memang dibedakan, tapi keduanya tetap sudah dianggarkan dan tidak ada kendala pembayaran,” jelasnya.
Sebagai tambahan, gaji ke-13 hanya diberikan kepada PPPK penuh waktu dan PNS, sementara PPPK paruh waktu belum mendapatkan hak tersebut sesuai regulasi yang berlaku.
Senada, Asisten Daerah III Bidang Administrasi Umum Setda Kulonprogo, Eko Wisnu Wardhana, memastikan bahwa hingga saat ini pembayaran gaji PPPK berjalan lancar tanpa hambatan.
Ia menekankan bahwa anggaran gaji PPPK sudah ditetapkan sejak awal tahun sebagai belanja wajib, sehingga memiliki kekuatan hukum yang mengikat.
“Sejauh ini pembayaran berjalan lancar dan tidak ada keterlambatan,” katanya.
Dengan kepastian ini, para PPPK di Kulonprogo tidak perlu cemas terhadap isu keterlambatan gaji yang sempat ramai secara nasional. Komitmen Pemkab menjadikan gaji sebagai prioritas utama menjadi kunci stabilitas kesejahteraan aparatur di daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dugaan pelecehan seksual di SMAN 1 Sentolo mendapat sorotan My Esti Wijayati yang mendesak sanksi tegas dan perlindungan bagi siswa pelapor.
Status Gunung Anak Krakatau turun dari Siaga ke Waspada setelah aktivitas menurun. Radius 2 km dari pusat aktivitas masih terlarang.
BMKG memprediksi musim hujan 2026/2027 datang lebih lambat di 529 ZOM akibat El Nino sangat kuat yang bertahan hingga awal 2027.
Kasus ISPA di wilayah terdampak karhutla tembus 151.000. Kemenkes mengerahkan 1.898 tenaga kesehatan ke tujuh provinsi.
BDx mulai membangun data center AI 640 MW di Jatiluhur. Gedung pertama berkapasitas 120 MW ditargetkan beroperasi awal 2027.
Harga emas Antam hari ini turun Rp1.000 menjadi Rp2.627.000 per gram. Simak harga emas Antam 0,5 gram hingga 1.000 gram.