Gerai KDMP Kulonprogo Mulai Diverifikasi, Fasilitas Tirtorahayu Disebut Siap
Tim verval mulai memeriksa gerai KDMP Kulonprogo. Gerai Tirtorahayu, Galur, disebut memiliki fasilitas fisik dan armada yang siap
Foto ilustrasi rumah tidak layak huni (RTLH) dibuat dengan artificial intelligence.
Harianjogja.com, KULONPROGO—Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kulonprogo 2026 yang didanai melalui APBD murni terus berjalan sesuai tahapan. Setelah proses verifikasi penerima rampung, pembangunan fisik 180 unit rumah kini telah mencapai sekitar 25 persen dan dipastikan tidak terdampak efisiensi anggaran.
Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Kulonprogo menyebut seluruh dana bantuan stimulan telah disalurkan langsung ke rekening penerima manfaat. Dengan demikian, tahapan yang saat ini berlangsung sepenuhnya berfokus pada pelaksanaan pembangunan di lapangan.
Sekretaris DPUPKP Kulonprogo, Sulung Ambang Sujagad, menjelaskan bantuan RTLH yang diberikan pemerintah daerah bersifat stimulan sehingga proses pembangunan tetap mengandalkan partisipasi penerima manfaat sesuai ketentuan yang berlaku.
"Saat ini bantuan sudah di masing-masing rekening penerima, tinggal pelaksanaan fisik. Untuk progres fisik kurang lebih sudah mencapai 25 persen," ujar Sulung, Selasa (23/6/2026).
Sulung mengungkapkan, pada awal penyusunan anggaran, DPUPKP menargetkan penanganan terhadap 189 unit RTLH sepanjang 2026. Namun, setelah dilakukan verifikasi faktual pada awal tahun, jumlah penerima yang memenuhi syarat disesuaikan menjadi 180 unit.
Penyesuaian tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan RTLH Kulonprogo benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria sehingga pelaksanaan program lebih tepat sasaran dan efektif.
"Setelah verifikasi awal tahun, ada 8 penerima yang ternyata kondisinya sudah layak huni dan ada yang tidak sanggup swadaya. Selain itu, ada 1 orang calon penerima yang meninggal dunia tanpa ahli waris," urai Sulung.
Satu kuota yang batal direalisasikan karena calon penerima meninggal dunia tanpa ahli waris akan dialihkan pada pelaksanaan APBD Perubahan 2026. Sementara sisa kuota lainnya juga tidak dihapus, melainkan akan dimasukkan dalam mekanisme penganggaran berikutnya.
"Untuk sisanya, akan kami laksanakan di anggaran perubahan 2026."
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah, DPUPKP memastikan program RTLH Kulonprogo tetap menjadi salah satu prioritas sehingga tidak mengalami pengurangan alokasi dana.
"Tidak ada pemangkasan untuk bantuan RTLH," tegasnya.
Program peningkatan kualitas rumah layak huni tersebut menjangkau 49 kalurahan yang tersebar di 12 kapanewon di Kabupaten Kulonprogo. Berdasarkan pemetaan DPUPKP, Kapanewon Sentolo menjadi wilayah dengan jumlah penerima manfaat terbanyak pada tahun ini.
"Titik terbanyak berada di Kapanewon Sentolo, tepatnya di Kalurahan Sukoreno, yaitu sebanyak 11 penerima manfaat," tutup Sulung.
Melalui percepatan pembangunan RTLH Kulonprogo 2026 yang kini telah memasuki tahap konstruksi, Pemkab Kulonprogo berharap kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah terus meningkat. Program ini juga menjadi bagian dari upaya memperluas pengentasan kemiskinan berbasis perbaikan tempat tinggal, baik di kawasan perkotaan maupun wilayah perbukitan, seiring berlanjutnya pelaksanaan APBD Perubahan 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tim verval mulai memeriksa gerai KDMP Kulonprogo. Gerai Tirtorahayu, Galur, disebut memiliki fasilitas fisik dan armada yang siap
Rahmat Erwin Abdullah meraih emas Asian Games 2026 sekaligus mencetak rekor dunia clean and jerk dan total angkatan.
Prakiraan cuaca DIY Minggu 27 September 2026 didominasi cerah. Kulon Progo berpotensi mengalami udara kabur.
Swiss menang 3-0 atas Makedonia Utara, sementara Slovenia dan Skotlandia bermain imbang 0-0 di UEFA Nations League.
Kroasia mengalahkan Republik Ceko 2-1 di UEFA Nations League. Gol Mario Pasalic dan keputusan VAR menjadi penentu hasil laga.
Manajer Kopdes Merah Putih segera ditempatkan. Pemerintah mengatur gaji berdasarkan UMP dan PKWT dua tahun di bawah Agrinas.