Sleman Kucurkan Rp3,19 Miliar untuk Kegiatan Ormas dan Rumah Ibadah
Pemkab Sleman mengalokasikan hibah Rp3,193 miliar untuk tujuh ormas keagamaan dan 14 tempat ibadah pada 2026. Dana berasal dari APBD dan akan diawasi penggunaan
Ilustrasi Kekeringan - Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah Kabupaten Sleman segera menetapkan status darurat kekeringan setelah Surat Keputusan (SK) Penetapan Darurat Kekeringan ditandatangani Bupati Sleman. Penetapan ini menjadi langkah antisipasi menghadapi potensi krisis air bersih yang mengancam sejumlah wilayah saat musim kemarau tahun ini.
BPBD Kabupaten Sleman saat ini tinggal menunggu penyelesaian administrasi di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman sebelum SK tersebut diedarkan kepada pihak-pihak terkait. Dengan penetapan status darurat, penanganan kekeringan, termasuk distribusi bantuan air bersih, diharapkan dapat dilakukan lebih cepat apabila diperlukan masyarakat.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sleman, Bambang Kuntoro, mengatakan SK Darurat Kekeringan telah diselesaikan dan ditandatangani oleh Bupati Sleman. Namun, dokumen tersebut masih dalam proses administrasi di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman.
"Kami telah menyelesaikan SK Kekeringan. SK juga sudah ditandatangani Bupati Sleman, tapi sekarang prosesnya masih di Bagian Hukum," kata Bambang saat dihubungi, Minggu (19/7/2026).
Menurut Bambang, pihaknya akan memastikan perkembangan proses administrasi tersebut pada Senin (20/7/2026) agar dokumen dapat segera diedarkan.
"Besok Senin pagi saya tanyakan ke Bagian Hukum apakah sudah bisa diambil atau belum," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Sleman, Uun Mardiyanto, menjelaskan SK Darurat Kekeringan telah selesai disusun, tetapi belum diedarkan kepada instansi terkait. Proses administrasi menjadi tahapan akhir sebelum penetapan status darurat mulai diberlakukan.
Selain SK Darurat Kekeringan, BPBD Kabupaten Sleman juga menyelesaikan SK Perpanjangan Status Aktivitas Gunung Merapi Level III (Siaga) secara bersamaan sebagai bagian dari kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana di wilayah Sleman.
"SK memang sudah jadi, tapi belum kami edarkan. SK Perpanjangan Status Level III Gunungapi Merapi juga sudah kami lakukan bersamaan dengan SK Darurat Kekeringan," kata Uun.
BPBD Kabupaten Sleman telah memetakan sedikitnya tiga kapanewon yang berpotensi mengalami kekeringan pada musim kemarau tahun ini, yakni Kapanewon Pakem, Kapanewon Tempel, dan Kapanewon Minggir. Ketiga wilayah tersebut tercatat beberapa kali mengalami kesulitan memperoleh pasokan air bersih berdasarkan data distribusi bantuan air bersih selama periode 2022 hingga 2025.
Data BPBD menunjukkan sepanjang 2025 telah disalurkan sebanyak 92.000 liter air bersih kepada 259 jiwa di Kalurahan Hargobinangun, Kapanewon Pakem. Riwayat penyaluran bantuan tersebut menjadi salah satu dasar dalam menyusun langkah antisipasi apabila krisis air bersih kembali terjadi pada musim kemarau tahun ini.
Menurut Uun, BPBD Kabupaten Sleman akan terus melakukan pemantauan kondisi di lapangan. Penyaluran bantuan air bersih akan dilaksanakan apabila terdapat laporan maupun permohonan dari pemerintah kalurahan atau kapanewon yang terdampak kekeringan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan air bersih masyarakat dapat terpenuhi secara cepat dan tepat sasaran selama musim kemarau berlangsung.
Untuk mendukung penanganan dampak kekeringan, BPBD Kabupaten Sleman juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp25 juta melalui APBD Perubahan. Anggaran tersebut disiapkan untuk mendistribusikan 50 tangki air bersih apabila terjadi kebutuhan di wilayah terdampak.
Kesiapan penetapan status darurat kekeringan diharapkan dapat mempercepat koordinasi antarinstansi dalam penanganan krisis air bersih. Dengan adanya dukungan anggaran, pemetaan wilayah rawan, dan kesiapan distribusi bantuan, warga di wilayah yang berpotensi terdampak diharapkan dapat memperoleh layanan penanganan yang lebih cepat selama musim kemarau tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sleman mengalokasikan hibah Rp3,193 miliar untuk tujuh ormas keagamaan dan 14 tempat ibadah pada 2026. Dana berasal dari APBD dan akan diawasi penggunaan
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 20 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 dengan 12 perjalanan setiap hari.
LPPOM mengingatkan Kolesom Jumbo dengan kandungan alkohol 19,7% tergolong khamr jika informasi tersebut benar dan tidak memenuhi ketentuan halal.
Harga oli kendaraan naik pada Juli 2026. Simak daftar terbaru Pertamina Fastron, Enduro, Shell Helix, dan Shell Advance beserta penyebabnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 20 Juli 2026 lengkap dari Stasiun Jogja hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 dengan 15 perjalanan setiap hari.
Industri mobil China meluncurkan sekitar 650 model baru dalam enam bulan pertama 2026. Persaingan makin ketat hingga BYD menyebut kondisinya "benar-benar gila".