Konsultan Pajak Maju Pilur Srimartani, Siap Kembangkan Potensi Desa

Kiki Luqman
Kiki Luqman Kamis, 23 Juli 2026 23:57 WIB
Konsultan Pajak Maju Pilur Srimartani, Siap Kembangkan Potensi Desa

Semi saat ditemui usai resmi mendaftar sebagai calon lurah di kantor Kalurahan Srimartani. Kiki Luqman

Harianjogja.com, BANTUL—Kontestasi Pemilihan Lurah (Pilur) Srimartani 2026 mulai bergulir. Pada hari pertama pembukaan pendaftaran bakal calon lurah, seorang konsultan pajak bernama Semi resmi mendaftarkan diri untuk mengikuti pemilihan dengan membawa visi pengembangan potensi kalurahan.

Semi mengaku pencalonannya lahir dari dorongan masyarakat yang menginginkan perubahan di Kalurahan Srimartani. Dukungan tersebut menjadi amanah yang mendorongnya mengikuti seluruh tahapan Pilur secara serius.

"Hari ini kebetulan kami dari Panitia melakukan pendaftaran calon lurah Desa Srimartani. Kemarin kita rencanakan di tanggal 23 Juli, alhamdulillah saat ini kita bisa melakukan pendaftaran. Panitia menerima dengan baik dan alhamdulillah dokumen dinyatakan lengkap," katanya, Kamis (23/7).

Ia mengusung visi "Srimartani menjadi berbudaya, bersemi, dan religius" sebagai landasan dalam menjalankan pemerintahan apabila mendapat kepercayaan dari masyarakat.

"Visi saya Srimartani menjadi berbudaya, bersemi dan religius," ujarnya.

Menurut Semi, Kalurahan Srimartani memiliki banyak potensi yang belum dimanfaatkan secara optimal. Potensi tersebut berada di berbagai sektor, termasuk pariwisata dan pembangunan yang dinilai mampu menjadi penggerak perekonomian masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan asli kalurahan.

"Banyak sekali potensi yang ada di Srimartani, baik itu di sektor pariwisata, di sektor pembangunan. Contohnya di sektor pariwisata itu banyak sekali yang memang ada potensi namun saat ini belum tergarap. Sehingga kami rencananya insya Allah kalau saya nanti aktif jadi lurah itu menjadi potensi yang menjadi prioritas kami," katanya.

Salah satu kawasan yang menjadi perhatiannya ialah Sudarsono Sport Center di Kalurahan Srimartani. Kawasan tersebut direncanakan menjadi pusat kegiatan masyarakat yang menggabungkan aktivitas olahraga dan kuliner untuk mendukung pengembangan ekonomi warga.

"Bisa jadi nanti di lapangan sport center itu insya Allah nanti akan terfokus untuk kegiatan-kegiatan masalah kuliner dan juga mungkin olahraga di sana, mungkin menjadi langkah kita untuk pengembangan, untuk pendapatan PAD Srimartani," ujarnya.

Semi mengatakan antusiasme masyarakat yang mengantarkannya saat mendaftar menjadi motivasi untuk memperjuangkan perubahan di Kalurahan Srimartani.

"Saya maju itu dorongan dari masyarakat. Alhamdulillah pada saat ini kami tadi dari pos pemenangan ke tempat pendaftaran Kalurahan Srimartani saya diantar oleh warga masyarakat yang antusias sekali. Dan saya juga mengucapkan terima kasih ternyata antusias masyarakat Srimartani luar biasa yang dibebankan kepada saya untuk perubahan Srimartani yang lebih baik," katanya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pilur Srimartani, Jumarno SH MH, mengatakan pembukaan pendaftaran calon lurah yang dimulai pada Kamis merupakan bagian dari tahapan Pilur yang dilaksanakan secara serentak di 31 kalurahan di Kabupaten Bantul.

"Jadi untuk pemilihan lurah di Srimartani saat ini dan juga di 30 kalurahan yang lain di Kabupaten Bantul, saat ini tahapannya adalah yang pertama itu penetapan daftar pemilih tetap. Lalu yang kedua, ini adalah hari pertama pendaftaran calon dan saat ini satu calon sudah mendaftarkan dan dinyatakan lengkap," katanya.

Selain Semi yang telah dinyatakan memenuhi kelengkapan administrasi awal, panitia juga menerima berkas dari satu bakal calon lain. Namun, dokumen yang diserahkan belum lengkap sehingga dikembalikan untuk diperbaiki.

"Lalu ada satu calon tadi yang sudah menyerahkan dokumen tapi karena belum lengkap sehingga kita kembalikan untuk diperbaiki," ujarnya.

Jumarno menjelaskan masa pendaftaran berlangsung hingga 4 Agustus 2026 dan hanya dibuka pada hari kerja. Sesuai Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2026, jumlah bakal calon minimal dua orang. Apabila hingga batas akhir pendaftaran belum memenuhi ketentuan tersebut, masa pendaftaran akan diperpanjang.

"Sesuai di Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2026 bahwa untuk ketentuan bakal calon itu minimal dua, sehingga ketika sudah ada yang dua itu sudah mendaftar maka tidak akan ada perpanjangan. Tetapi kalau misalnya sampai dengan tanggal 4 Agustus itu tidak ada yang mendaftarkan, itu baru satu misalnya, maka akan kita lakukan perpanjangan," katanya.

Setelah tahapan pendaftaran selesai, panitia akan melaksanakan verifikasi administrasi untuk memastikan keabsahan seluruh dokumen para bakal calon.

"Nanti kita akan menentukan sah tidaknya dokumen. Jadi nanti kita akan menentukan MS ataupun TMS," ujar Jumarno.

Hasil verifikasi administrasi tersebut akan menjadi dasar penetapan calon lurah yang dijadwalkan berlangsung pada 20 September 2026. Pada hari yang sama, panitia juga akan menggelar pengundian nomor urut calon sebagai persiapan pencetakan surat suara sebelum memasuki tahapan kampanye dan pemungutan suara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online