Iran Tetap Tutup Selat Hormuz hingga AS Penuhi Komitmen Damai
Iran menegaskan Selat Hormuz tetap ditutup sampai AS memenuhi komitmen dalam nota kesepahaman, termasuk pencabutan blokade dan sanksi minyak.
Suasana soft launching Program PEKA tersebut dipusatkan di Bangsal Kepatihan Pura Pakualaman Yogyakarta, Selasa (18/8/2026). Ist
Harianjogja.com, JOGJA— Santunan BPJS Ketenagakerjaan tak lagi dipandang sebatas bantuan setelah risiko ketenagakerjaan terjadi. Melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA), BPJS Ketenagakerjaan mendorong ahli waris dan penerima manfaat agar mampu mengelola santunan secara produktif hingga menjadi sumber penghasilan berkelanjutan.
Program PEKA resmi diluncurkan secara serentak di seluruh Indonesia pada Selasa (18/8/2026). Soft launching nasional tersebut dipusatkan di Bangsal Kepatihan Pura Pakualaman Yogyakarta.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Bambang Joko Sutarto, mengatakan program tersebut lahir dari pemikiran bahwa manfaat santunan tidak berhenti ketika dana diterima oleh ahli waris.
“Secara undang-undang sebenarnya kewajiban kami selesai setelah menyerahkan dana santunan. Tetapi, kami berpikir uang yang diberikan tidak hanya untuk konsumtif tetapi bisa dimanfaatkan secara jangka panjang,” kata Bambang di sela Soft Launching PEKA di Yogyakarta.
Menurut dia, perlindungan sosial harus memiliki kesinambungan. Ketika pekerja menghadapi risiko, BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat kepada peserta maupun keluarganya. Setelah itu, penerima manfaat perlu mendapat ruang untuk kembali membangun kehidupan dan perekonomian keluarga.
“Bagi kami, perlindungan bukanlah sebuah titik akhir. Ada kehidupan yang harus terus berjalan setelah risiko terjadi. Karena itu, melalui PEKA kami ingin membuka kesempatan bagi penerima manfaat untuk belajar, mengembangkan keterampilan, dan perlahan membangun kembali sumber penghidupan yang mandiri,” ujarnya.
Program PEKA menyasar penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari ahli waris peserta hingga pekerja yang memasuki masa persiapan pensiun.
Materi pemberdayaan disesuaikan dengan kebutuhan peserta dan potensi ekonomi di daerah masing-masing. Bentuknya antara lain pelatihan keterampilan, kewirausahaan, literasi keuangan, pengembangan usaha, hingga pendampingan pemasaran.
Santunan Rp3,15 Triliun
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY, Cahyaning Indriasari, mengatakan hingga 30 Juni 2026 BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Jateng dan DIY telah menyalurkan sekitar Rp3,15 triliun manfaat kepada 385.624 penerima.
Manfaat tersebut mencakup berbagai program jaminan sosial ketenagakerjaan, seperti Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), termasuk manfaat beasiswa.
“Pelatihan yang kami berikan ini pelatihan yang simple tapi bermanfaat. Penerima santunan ada yang sudah dan belum punya usaha, kami berikan pelatihan bagaimana cara yang efektif untuk memasarkan usahanya,” ujar Cahyaning.
Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng sejumlah mitra untuk memperkuat kemampuan penerima manfaat. Salah satunya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberikan edukasi mengenai perencanaan keuangan.
Edukasi tersebut diharapkan membantu penerima manfaat menentukan penggunaan santunan secara lebih terukur sehingga dana yang diterima dapat dimanfaatkan secara bijak.
Mahasiswa Penerima Beasiswa Ikut Diberdayakan
Pada pelaksanaan PEKA kali ini, sebanyak 30 peserta mengikuti pelatihan. Mereka terdiri dari mahasiswa penerima beasiswa BPJS Ketenagakerjaan dan ahli waris peserta.
Cahyaning mengatakan mahasiswa penerima beasiswa juga diperkenalkan lebih jauh mengenai berbagai program BPJS Ketenagakerjaan. Harapannya, mereka memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial sejak sebelum memasuki dunia kerja.
“Kita sampaikan program kita supaya mereka kenal BPJS agar terlindungi seperti orang tuanya. Kita juga coba tawarkan beberapa kegiatan, misalnya menjadi Penggerak Jaminan Sosial Indonesia sehingga secara dini mereka mulai latihan bekerja dari sekarang sebelum masuk dunia kerja yang sesungguhnya,” katanya.
Program PEKA pun tidak hanya diarahkan untuk memberikan keterampilan sesaat. BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan keterampilan yang diperoleh peserta dapat diterapkan menjadi aktivitas ekonomi yang menghasilkan.
“Kami tidak ingin mereka sekadar selesai mengikuti pelatihan. Harapannya, keterampilan yang didapat benar-benar bisa menjadi jalan untuk memperoleh penghasilan dan membuat mereka semakin mandiri. Untuk mewujudkan itu, tentu BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa berjalan sendiri,” kata Bambang.
Paku Alam X Apresiasi PEKA
Melalui PEKA, BPJS Ketenagakerjaan ingin menggeser perspektif mengenai santunan. Dana manfaat tidak hanya menjadi penyangga ketika risiko terjadi, tetapi juga dapat menjadi pijakan untuk membangun kembali kehidupan keluarga.
Dengan menggandeng pemerintah daerah, lembaga keuangan, dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga pelatihan, komunitas, hingga platform digital, program tersebut diharapkan mampu membuka lebih banyak jalan bagi penerima manfaat untuk bangkit dan mandiri
Gusti Kanjeng Bendara Raden Ayu (G.K.B.R.Ay.) Adipati Paku Alam X turut mengapresiasi kehadiran Program PEKA. Menurutnya, manfaat BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya dirasakan peserta, tetapi juga dapat memberikan perlindungan bagi keluarga dan ahli waris.
“BPJS Ketenagakerjaan manfaatnya sangat besar. Seperti program PEKA ini, ahli waris didampingi untuk mengelola santunan yang diberikan, anaknya juga bisa mendapatkan beasiswa pendidikan,” katanya.
.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Iran menegaskan Selat Hormuz tetap ditutup sampai AS memenuhi komitmen dalam nota kesepahaman, termasuk pencabutan blokade dan sanksi minyak.
Pascagempa NTT, 32 dari 33 titik longsoran telah ditangani. BNPB mencatat 68 orang meninggal dan 213 lainnya luka-luka.
SAC menggelar pameran 150 lukisan untuk merayakan HUT RI ke-81 sekaligus merespons dinamika global dan memperkuat pesan perdamaian.
Menkeu Purbaya memastikan pengalihan status guru PPPK menjadi pegawai pusat tak mengganggu fiskal. Defisit RAPBN 2027 tetap 2,40%.
Perpres Ojol segera terbit. Tarif angkutan orang akan diatur Kemenhub, sedangkan tarif barang dan makanan menjadi kewenangan Komdigi.
Film Indonesia Solata tayang di Festival Film Anak dan Remaja Yordania. Film Ichwan Persada sebelumnya meraih penghargaan di Bulgaria.