Cintya Amanda Soroti Anak Muda yang Merasa Tak Didengar

Ariq Fajar Hidayat
Ariq Fajar Hidayat Jum'at, 09 Oktober 2026 08:00 WIB
Cintya Amanda Soroti Anak Muda yang Merasa Tak Didengar

Anggota DPRD DIY yang baru dilantik, Cintya Amanda Labetta Arie Seno saat diwawancara usai pelantikan, Senin (21/9/2026). - Harian Jogja/ Ariq Fajar Hidayat

Harianjogja.com, JOGJA—Anak muda membutuhkan lebih dari sekadar ruang untuk menyampaikan pendapat. Keterlibatan mereka dalam pengambilan keputusan, akses terhadap pelatihan keterampilan, hingga tempat untuk mengembangkan kreativitas juga menjadi perhatian Cintya Amanda Labetta Arie Seno, anggota termuda DPRD DIY yang baru dilantik melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

Cintya, 24, resmi menjadi anggota DPRD DIY pada Senin (21/9/2026). Ia menggantikan Koeswanto, anggota Komisi C DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan yang meninggal dunia pada 19 Maret 2026.

Usai mengucapkan sumpah dan janji jabatan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DIY, Cintya menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, terutama kelompok pemuda dan perempuan yang dinilainya masih membutuhkan ruang lebih luas.

“Saya berharap bisa membersamai anak muda, perempuan, dan seluruh masyarakat DIY untuk mewujudkan aspirasi serta memajukan DIY,” kata Cintya.

Menurut Cintya, salah satu persoalan yang ditemuinya saat berinteraksi dengan masyarakat adalah perasaan anak muda bahwa suara mereka belum cukup diperhitungkan. Keterlibatan pemuda, menurut dia, terkadang masih sebatas formalitas.

Persoalan tersebut menjadi perhatian karena partisipasi anak muda tidak hanya berkaitan dengan kehadiran dalam forum, tetapi juga kesempatan untuk menyampaikan gagasan dan ikut terlibat dalam proses pengambilan keputusan.

Pelatihan Keterampilan Jadi Aspirasi Anak Muda

Selain keterwakilan, Cintya menyoroti kebutuhan anak muda terhadap pelatihan keterampilan. Menurut dia, kemampuan yang dibutuhkan di dunia kerja tidak selalu terbatas pada pendidikan formal sehingga akses terhadap pelatihan menjadi salah satu aspirasi yang perlu diperhatikan.

“Anak muda banyak meminta pelatihan karena sekarang banyak keterampilan yang dibutuhkan di luar yang formal. Semoga saya bisa membersamai mereka untuk itu,” ujarnya.

Cintya juga ingin mendorong tersedianya ruang bagi anak muda untuk berkumpul, berdiskusi, dan mengembangkan kreativitas. Ia menilai karakter Yogyakarta sebagai kota pelajar dan kota kreativitas perlu didukung dengan lingkungan yang memberi kesempatan bagi anak muda untuk bertukar gagasan.

“Harapannya anak-anak muda bisa berkumpul, berdiskusi, kemudian mengembangkan kreativitas. Daya tarik Jogja salah satunya adalah budaya dan kreativitas,” katanya.

Gagasan tersebut, menurut Cintya, dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat peran anak muda dalam kehidupan masyarakat. Namun, ia belum merinci bentuk program maupun mekanisme pelaksanaannya.

Lanjutkan Penyerapan Aspirasi Warga

Untuk menjaga komunikasi dengan masyarakat, Cintya mengatakan akan terus turun langsung ke lapangan. Ia mengaku telah bertemu dengan konstituen sejak masa kampanye dan berencana melanjutkan pendekatan tersebut selama menjalankan tugas sebagai anggota DPRD DIY.

“Saya tidak akan tinggal diam, tetapi akan terus turun dan bersama masyarakat,” tandasnya.

Sebagai penerus Koeswanto di Komisi C, Cintya juga menyatakan akan melanjutkan penyerapan aspirasi yang sebelumnya disampaikan masyarakat kepada almarhum. Aspirasi tersebut, kata dia, akan kembali ditindaklanjuti sebagai bagian dari tugasnya sebagai wakil rakyat.

Ketua DPRD DIY Nuryadi mengatakan mekanisme PAW diperlukan untuk menjaga keberlanjutan fungsi kelembagaan DPRD ketika terjadi pergantian anggota. Dengan pelantikan tersebut, Cintya mengemban hak, kewajiban, dan tanggung jawab sebagai anggota DPRD DIY hingga akhir masa jabatan 2024–2029.

“Pergantian antarwaktu merupakan mekanisme yang menjamin kesinambungan fungsi kelembagaan DPRD, agar hak-hak masyarakat yang diwakili tidak berhenti karena adanya perubahan personel,” kata Nuryadi dalam rapat paripurna.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X turut mengingatkan bahwa jabatan publik berawal dari kepercayaan yang harus diikuti tanggung jawab. Menurut dia, sumpah jabatan perlu diwujudkan dalam keputusan dan tindakan selama menjalankan amanah sebagai wakil rakyat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online