Cabai Siap Panen di Pantai Samas Bantul Dicuri, Petani Rugi Jutaan

Yosef Leon
Yosef Leon Rabu, 14 Oktober 2026 15:47 WIB
Cabai Siap Panen di Pantai Samas Bantul Dicuri, Petani Rugi Jutaan

Petugas kepolisian saat melakukan olah TKP kasus pencurian cabai di lahan pasir Pantai Samas, Kalurahan Srigading, Kapanewon Sanden, Bantul, Rabu (14/10/2026). Dokumentasi Istimewa

Harianjogja.com, BANTUL—Ratusan kilogram cabai merah keriting (CMK) yang siap panen di lahan pasir Pantai Samas, Kalurahan Srigading, Kapanewon Sanden, Bantul, hilang dicuri pada Selasa (13/10/2026) malam. Pencurian yang menyasar lahan milik dua petani tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian hingga jutaan rupiah.

Kasus pencurian itu baru diketahui pada Rabu (14/10/2026) pagi, ketika pemilik lahan hendak menyiram tanaman cabai. Saat memeriksa kondisi kebun, mereka mendapati sejumlah tanaman rusak dan buah cabai yang semestinya sudah bisa dipanen telah hilang.

Salah satu petani cabai di kawasan lahan pasir Pantai Samas, Sancoko, mengatakan pencurian menyasar lahan milik Heru Santosa dan Sukamta. Di lokasi, pemilik lahan juga menemukan bekas jejak kaki yang diduga berasal dari beberapa orang.

Menurut Sancoko, jejak tersebut mengarah ke area tanaman cabai merah keriting. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui buah cabai yang siap dipanen telah digasak pencuri.

"Kalau dihitung pencuri berhasil menggasak CMK mencapai ratusan kilogram. Satu petani diperkirakan kehilangan satu kuintal CMK," kata Sancoko, Rabu (14/10/2026).

Dengan perkiraan kehilangan sekitar satu kuintal atau 100 kilogram cabai dari masing-masing petani, jumlah cabai yang dicuri mencapai ratusan kilogram. Nilai kerugian diperkirakan mencapai jutaan rupiah, mengingat harga cabai merah keriting saat ini mencapai Rp48.000 per kilogram.

Lahan Jauh dari Jalan Raya

Sancoko menduga pencurian berlangsung pada malam hari. Letak lahan yang berada di kawasan pasir dan cukup jauh dari jalan raya Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Pantai Samas diduga memberi keleluasaan bagi pelaku untuk menjalankan aksinya.

Ia juga menilai hasil curian relatif mudah dipasarkan. Pedagang yang membeli cabai belum tentu mengetahui asal-usul buah yang ditawarkan sehingga pencurian tersebut menambah kekhawatiran petani.

Bagi petani cabai di kawasan Samas, ancaman kehilangan hasil panen kini menjadi persoalan tambahan di luar gangguan hama tanaman. Saat tanaman mulai menghasilkan buah yang siap dipetik, mereka juga harus menghadapi risiko pencurian.

"Saat ini hama cabai tidak hanya lalat buah saja, tapi bertambah satu lagi yakni hama maling," ungkap Sancoko.

Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan adanya kasus pencurian cabai di lahan pasir Pantai Samas.

Menurut Rita, petugas telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut.

"Sekarang petugas tengah mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi untuk kepentingan penyelidikan," pungkas Rita.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online