Harga Cabai di Sleman Naik, Rawit Hijau Tembus Rp70.000

Stefani Yulindriani Ria S. R
Stefani Yulindriani Ria S. R Kamis, 15 Oktober 2026 08:37 WIB
Harga Cabai di Sleman Naik, Rawit Hijau Tembus Rp70.000

Pedagang cabai rawit merah. - Foto ilustrasi/Antara

Harianjogja.com, SLEMAN—Harga cabai merah besar dan cabai rawit hijau di Kabupaten Sleman naik pada pekan kedua Oktober 2026. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman menilai kemarau panjang turut memengaruhi kenaikan harga sejumlah komoditas tersebut.

Kepala Disperindag Kabupaten Sleman, Dwi Wulandari, mengatakan kenaikan harga terjadi pada cabai merah besar dan cabai rawit hijau. Sebaliknya, harga cabai rawit merah justru mengalami penurunan pada periode yang sama.

Berdasarkan catatan Disperindag Sleman, harga cabai merah besar naik Rp700 per kilogram, sedangkan cabai rawit hijau meningkat Rp1.700 per kilogram. Sementara itu, harga cabai rawit merah turun Rp1.200 per kilogram.

Harga Cabai di Pasar Sleman Berbeda-beda

Harga cabai di pasar-pasar Kabupaten Sleman bervariasi. Untuk cabai merah besar, harga tertinggi tercatat Rp65.000 per kilogram di Pasar Godean, sedangkan harga terendah Rp40.000 per kilogram di Pasar Tempel.

Adapun cabai rawit hijau dijual dengan harga tertinggi Rp70.000 per kilogram di Pasar Tempel. Harga terendah komoditas tersebut tercatat Rp40.000 per kilogram di Pasar Godean.

Sementara itu, harga cabai rawit merah mencapai Rp75.000 per kilogram di Pasar Tempel dan Pasar Gamping. Harga terendahnya tercatat Rp58.000 per kilogram di Pasar Pakem.

Dwi mengatakan pergerakan harga sejumlah komoditas tersebut menjadi perhatian Disperindag Sleman untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok. Pemantauan dilakukan terhadap harga dan ketersediaan pangan di pasar-pasar rakyat di wilayah tersebut.

Disperindag Sleman Pantau Distribusi dan Stok Pangan

Disperindag Sleman juga memantau ketersediaan pasokan serta kelancaran distribusi barang kebutuhan pokok, baik di tingkat distributor maupun pasar. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi gejolak harga sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

“Kami lebih banyak intervensi pada sektor distribusinya,” kata Dwi, Rabu (14/10/2026).

Selain memantau distribusi, Disperindag Sleman mengevaluasi gudang-gudang bahan pangan untuk memastikan ketersediaan stok kebutuhan pokok. Intervensi juga dilakukan melalui operasi pasar di sejumlah pasar pantauan di Sleman.

Menurut Dwi, operasi pasar tersebut antara lain menyasar komoditas beras dan gula pasir. Pelaksanaannya dilakukan melalui kerja sama dengan Disperindag DIY.

Dwi berharap pemantauan pasokan dan distribusi serta operasi pasar dapat membantu menjaga ketersediaan barang dan mengendalikan gejolak harga. Masyarakat juga diminta memantau perkembangan harga kebutuhan pokok melalui laman resmi Harga Pangan Sleman.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online