Top Ten News Harianjogja.com Edisi Kamis 20 Agustus 2026
Redaksi kembali menghadirkan rangkuman Top Ten News Harianjogja.com edisi Kamis (20/8/2026) yang merangkum isu paling hangat dan strategis mulai dari infrastruk
Foto Pemogokan Bus Jogja-Solo JIBI/Harian Jogja/Sunartono
SLEMAN–Pemogokan kru bus jurusan Jogja-Solo Jumat (10/5) pukul 06.00 WIB ternyata diwarnai pengrusakan serta pemukulan. Kru bus jurusan Jogja – Solo terlibat keributan dengan awak bus Jogja – Surabaya di Jalan Solo, Km 7,5.
Peristiwa dipicu kru bus Mira jurusan Surabaya menaikkan penumpang di pertigaan Janti. Padahal sebelumnya sudah ada kesepakatan bus Antar Kota Antar Provinsi itu dilarang menaikkan di area kota. Buntutnya, puluhan bus bumel Jogja – Solo mogok dan memarkirkan kendaraannya di pertigaan Janti hingga Jembatan Tambak Bayan.
Insiden tersebut tak pelak membuat ratusan penumpang telantar.
Sumber Harian Jogja yang enggan disebut namanya menjelaskan, sekitar pukul 05.00 WIB bus Mira jurusan Jogja-Surabaya nopol S 7226 US menaikkan penumpang di sebelah timur Jembatan Layang Janti. Saat bersamaan ada bus Jurusan Jogja-Solo yang juga melintas dan bermaksud menaikkan penumpang. Karena sesuai kesepakatan bahwa area tersebut diklaim masih milik Jogja-Solo maka kru pun marah hingga akhirnya menghentikan laju bus Mira tersebut.
Tidak ada yang mengetahui secara pasti siapa memulai cekcok terlebih dahulu. Akan tetapi kemudian bus Mira tersebut mengalami kerusakan di bagian kaca samping serta dua lampu belakang pecah. Dalam waktu bersamaan, bus Mira juga dikempeskan ban depan sebelah kanan.
“Memang ada yang dipukul namanya Pak Budi dari kru Jogja-Solo tapi kami tidak tahu siapa yang melakukan. Kalau soal yang dirusak itu karena ketidapuasan, tetapi sudah diselesaikan di Terminal Giwangan," ujar Sulistiono, sopir bus Jogja-Solo ini kepada Harian Jogja.
Sementara Hari Murtanto, salah satu kru bus Langsung Jaya menjelaskan kesepakatan antara bus Jogja-Solo dengan bus lintas seperti Jogja-Surabaya sebenarnya sudah dicapai pada Desember 2012 di Terminal Tirtonadi, Surakarta. Salah satu yang paling penting yakni bus Jogja-Surabaya tidak boleh menaikkan penumpang di sepanjang Solo-Jogja kecuali anggota TNI/Polri berpakaian dinas.
Sebelum itu, kata dia, di 2007 juga pernah digelar kesepatakan bersama di Terminal Giwangan Jogja, yang juga diwakili kedua pihak dan diketahui oleh pejabat Dinas Perhubungan Propinsi DIY.
Dalam kesepakatan itu dicapai adanya larangan menaikkan penumpang saat keluar terminal dan menutup pintu bus. Selain itu bus lintas baru diperbolehkan menaikkan penumpang saat bus Jogja-Solo sudah tidak beroperasi atau antara pukul 20.00 WIB hingga 04.00 WIB. Pemilik oto bus juga diminta memberikan sanksi kepada kru yang melanggar kesepakatan.
“Itu semuanya tidak pernah diindahkan padahal sudah jadi kesepakatan bersama. Sebenarnya kami tidak ingin terjadi seperti ini [mogok dan bentrok]," ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Redaksi kembali menghadirkan rangkuman Top Ten News Harianjogja.com edisi Kamis (20/8/2026) yang merangkum isu paling hangat dan strategis mulai dari infrastruk
KPK menyita Rp764 juta dalam kasus dugaan korupsi PMB Unsoed, terdiri atas Rp665 juta tunai dan Rp99 juta saldo rekening.
Arsenal menang 3-0 atas Coventry City pada pekan pertama Liga Inggris 2026/27. Kai Havertz, Bukayo Saka, dan Martin Odegaard mencetak gol.
Amri Syahnawi/Nita Violina Marwah lolos semifinal Kejuaraan Dunia BWF 2026 dan mengamankan medali pertama Indonesia. Mereka akan menghadapi unggulan pertama asa
Tanggal 22 Agustus memperingati pembentukan BKR, Hari Korban Kekerasan Atas Agama, Hari Susu Nabati Sedunia, dan Rainbow Baby Day.
Jogja Fashion Carnival 2026 berlangsung hari ini. Simak rekayasa lalu lintas, penutupan jalan, dan pengalihan arus di kawasan Malioboro dan Titik Nol Kilometer.