Long Weekend Kenaikan Yesus, PAD Wisata Gunungkidul Tembus Rp1,7 M
Libur panjang Kenaikan Yesus Kristus mendongkrak kunjungan wisata Gunungkidul hingga 145 ribu orang dengan PAD mencapai Rp1,7 miliar.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Masa jabatan kepala desa di Gunungkidul bisa bertambah lama lagi karena dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD Gunungkidul tentang Pemilihan Kepala Desa, dimungkinkan seseorang menjabat sebagai kepala desa selama 18 tahun. Syaratnya, yang bersangkutan dipilih selama tiga periode.
Wakil Ketua Pansus VIII DPRD tentang Pemilihan Kepala Desa, Sarmidi, mengatakan Raperda inisiatif yang saat ini sedang dibahas disesuaikan dengan diberlakukannya Undang-undang No.6/2014 tentang Desa.
“Kalau di Perda lama hanya boleh menjabat sekali dengan periode 10 tahun. Namun, dalam Raperda, jabatannya akan lebih diperpendek menjadi enam tahun tapi yang bersangkutan boleh maju dalam tiga kali periode pemilihan,” katanya, Rabu (2/7/2014).
Selain membahas tentang masa jabatan, Raperda inisiatif itu juga membahas tentang pergantian antarwaktu kades yang berhalangan tetap.
Secara rinci, apabila itu terjadi ditengah-tengah masa jabatan, maka pengisiannya akan dilakukan rapat musyawarah desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Libur panjang Kenaikan Yesus Kristus mendongkrak kunjungan wisata Gunungkidul hingga 145 ribu orang dengan PAD mencapai Rp1,7 miliar.
Pencegahan stunting tidak hanya difokuskan pada anak, karena ibu juga harus mendapat perhatian.
PAD wisata Bantul baru Rp8,4 miliar hingga Mei 2026, turun dari tahun lalu. Faktor ekonomi dan kunjungan jadi penyebab.
DPAD DIY bersama DPRD DIY menggelar bedah buku bertajuk Menjadi Pemuda di Zaman yang Tak Mudah di Rompok Ndeso, Kuwaru RT 02, Kalurahan Poncosari, Bantul.
Wali Kota Jogja Hasto dorong kampung wisata jadi ruang belajar. Turis asing diusulkan ikut mengajar anak-anak.
Jadwal KRL Solo–Jogja Jumat 22 Mei 2026 kembali normal. Cek jam keberangkatan lengkap dari Palur hingga Tugu Jogja.