Delapan ASN Gunungkidul Kena Sanksi, DPRD Dukung Hukuman Tegas
Delapan ASN Gunungkidul dijatuhi sanksi hingga akhir Agustus 2026. Komisi A DPRD mendukung hukuman tegas sesuai tingkat pelanggaran.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Aksi penjambretan terjadi di depan Kantor DPU Gunungkidul, Senin (21/7/2014). Akibatnya, uang nasabah PT Federal Internasional Finace (FIF) Gunungkidul sekitar Rp70 juta raib dicuri orang tak dikenal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, uang tersebut akan disetorkan ke Bank BRI Cabang Wonosari oleh dua karyawan PT FIF Gunungkidul.
Sekitar pukul 14.00 WIB, Agus dan Waidi hendak menyetorkan uang tersebut, namun sesampainya di sekitar DPU, mereka dipepet oleh orang tak dikenal dengan menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU 150cc.
Tak berselang lama, tas berisi uang setoran nasabah langsung direbut pengendara Satria FU itu. Agus yang tak siap akhirnya tidak bisa mempertahankan tas yang berisi uang tersebut. Aksi penjambretan ini terhitung nekat, pasalnya pelaku beraksi seorang diri. Apalagi, situasi dan kondisi saat itu sedang ramai.
Warga yang mengetahui kejadian itu berusaha mengejar pelaku. Tapi, tak cukup kencang mengejar pelaku yang melarikan diri ke arah Jalan Baru, Wonosari. sehingga, akirnya pelaku berhasil melarikan diri dengan menggondol uang Rp70 juta.
“Saya tidak menyadari kalau dibuntuti dari belakang. Setelah, tas ditarik paksa, saya sempat berteriak minta tolong. Namun, kencangnya sepeda yang digunakan membuat pencuri berhasil kabur melarikan diri,” katanya, kemarin.
Atas kejadian itu, Agus dengan diantarkan seorang temannya melaporkan penjambretan itu ke Polres Gunungkidul. Mendapat laporan tersebut, polisi langsung melakukan pemeriksaan di tempat kejadian.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Suhadi mengatakan sampai saat ini masih mendalami penjambretan yang dialami karyawan PT FIF Gunungkidul. Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua korban juga telah dimintai keterangan.
“Masih kita dalami. Saat ini kami belum bisa mengetahui motif penjambretan itu,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Delapan ASN Gunungkidul dijatuhi sanksi hingga akhir Agustus 2026. Komisi A DPRD mendukung hukuman tegas sesuai tingkat pelanggaran.
Polisi menangkap pria berinisial IA yang lima kali mencuri lampu proyek Tol Jogja-Solo di Gamping selama Agustus 2026.
Cek jadwal SIM Keliling Sleman September 2026, lengkap dengan SIM Corner MPP, SIM Malam Minggu, Simmade, dan syarat perpanjangan.
Jadwal KA Bandara YIA Jumat 4 September 2026 tersedia 24 perjalanan dari YIA-Tugu dan Tugu-YIA, mulai pagi hingga malam.
PSS Sleman mematangkan skema set piece jelang menghadapi Bali United pada laga pembuka Super League 2026/2027, Jumat (4/9/2026).
Pengendara mobil mengaku nyaris menjadi korban dugaan modus ojol teriak maling di Jakarta Selatan dan memilih mencari pengamanan di Mall Kokas.