Tarif Parkir Wisata Gunungkidul Disorot, DPRD Dorong Libatkan Warga
DPRD Gunungkidul menyoroti potensi parkir ilegal dan pungutan ganda di destinasi wisata serta mendorong pengelolaan bersama warga lokal.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Puluhan orang melakukan aksi sweeping di sejumlah tempat hiburan di Pantai Krakal, Rabu (29/10/2014) sekitar pukul 22.00 WIB. Massa juga sempat merusak fasilitasi di tempat tersebut. Akibatnya, sebuah televisi (TV) dan peralatan karaoke rusak.
Massa terdiri sekitar 60 orang itu nekat melakukan aksi sweeping. Padahal tempat karaoke tersebut telah disegel polisi, karena tidak memiliki izin operasi.
Di salah satu tempat karaoke, mereka sempat melakukan aksi pengerusakan. Akibatnya, sebuah TV Led pecah di bagian tengah, sedangkan microphone dan peralatan karaoke lainnya tak luput dari sasaran.
Kepala Polres Gunungkidul AKBP Faried Zulkarnaen membenarkan adanya perusakan di tempat karaoke di Pantai Krakal. Dia mencatat, ada dua tempat karaoke yang dirazia. Namun, hanya satu tempat yang dirusak.
“Lokasi yang dilakukan razia di sekitar Pantai Sepanjang sampai Pantai Krakal,” katanya, Kamis (30/10/2014).
Faried menegaskan, hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap aksi pengerusakan tersebut. Dia juga tidak mau gegabah dalam penanganan kasus tersebut, sebelum menetapkan pelaku pengerusakan akan dilakukan proses identifikasi terlebih dahulu.
“Masih dalam proses lidik, jadi belum ada tersangka atau orang yang diamankan dalam aksi tersebut,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul menyoroti potensi parkir ilegal dan pungutan ganda di destinasi wisata serta mendorong pengelolaan bersama warga lokal.
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menyambut positif rencana pemanfaatan Gedung Menara Telkom (GMP) oleh Badan Gizi Nasional (BGN)
Regulasi PLTS 100 GWp masih dibahas antar-K/L. Pemerintah menargetkan pembangunan pembangkit energi surya itu rampung dalam tiga tahun.
Wawali Solo Astrid Widayani mengapresiasi layanan BPJS Ketenagakerjaan dan mendorong sinergi pemberdayaan peserta serta ahli waris melalui UMKM dan pelatihan.
Sebanyak 50 murid dan tiga guru SDN 1 Sumberagung diduga keracunan MBG. SPPG Patalan 2 diminta dievaluasi total.
Draf RUU Pelindungan Ketenagakerjaan mengubah aturan PKWT. Masa kontrak diatur maksimal dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali.