Tarif Parkir Wisata Gunungkidul Disorot, DPRD Dorong Libatkan Warga
DPRD Gunungkidul menyoroti potensi parkir ilegal dan pungutan ganda di destinasi wisata serta mendorong pengelolaan bersama warga lokal.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Keberadaan tempat karaoke di Pantai Krakal Gunungkidul dianggap meresahkan warga sekitar diduga disalahgunakan untuk kegiatan maksiat. Salah satu dampaknya yakni adanya aksi sweeping oleh puluhan orang pada Rabu (29/10/2014) amalam.
Salah satunya diungkapkan Wahyudi,25, salah seorang nelayan di Pantai Krakal. Menurut dia, keberadaan tempat karaoke itu sering meresahkan warga. Apalagi, di tempat itu beroperasi selama 24 jam penuh.
“Kalau siang sih tidak masalah, karena masyarakat masih beraktivitas. Tapi, kalau malam masyarakat tidak bisa istirahat karena suara bising dari tempat tersebut,” jelasnya, Kamis (30/10/2014).
Dia pun berharap, situasi Pantai Krakal dapat dikembalikan seperti dahulu, di mana suasana kenyamanan pantai tetap terjaga. Namun, satu tahun terakhir (yang ditandai dengan pendirian karaoke) suasana tersebut telah menghilang.
“Saya tinggal di sini sudah 25 tahun. Namun, adanya tempat karaoke suasana jadi berubah drastis. Tiap malam pasti ada suara bising dari tempat itu,” ungkap Yudi, sapaan akrabnya.
Hal senada juga diungkapkan Murbani, warga Krakal lainnya. Dia menduga, adanya tempat karaoke digunakan sejumlah oknum untuk praktik prostitusi terselubung.
“Saya pribadi tidak masalah adanya tempat karaoke. Tapi jangan sampai ada bisnis esek-esek di sekitar lokasi,” katanya.
Murbani pun berharap, pengelola menyadari hal tersebut, sehingga praktik prostitusi di sekitar Pantai Krakal bisa dicegah. Selain itu, menurut dia, warga menjadi resah dan tak bisa tenang akibat aktivitas tersebut.
“Kalau malam akan lebih terasa, pengujung seringkali membuat warga resah. Selain suara bising yang ditimbulkan dari tempat karaoke, kendaraan pengunjung juga berjalan seenaknya sendiri,” papar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul menyoroti potensi parkir ilegal dan pungutan ganda di destinasi wisata serta mendorong pengelolaan bersama warga lokal.
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menyambut positif rencana pemanfaatan Gedung Menara Telkom (GMP) oleh Badan Gizi Nasional (BGN)
Regulasi PLTS 100 GWp masih dibahas antar-K/L. Pemerintah menargetkan pembangunan pembangkit energi surya itu rampung dalam tiga tahun.
Wawali Solo Astrid Widayani mengapresiasi layanan BPJS Ketenagakerjaan dan mendorong sinergi pemberdayaan peserta serta ahli waris melalui UMKM dan pelatihan.
Sebanyak 50 murid dan tiga guru SDN 1 Sumberagung diduga keracunan MBG. SPPG Patalan 2 diminta dievaluasi total.
Draf RUU Pelindungan Ketenagakerjaan mengubah aturan PKWT. Masa kontrak diatur maksimal dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali.