63 Ribu Anak Gunungkidul Berpeluang Masuk Sekolah Rakyat
Sebanyak 63 ribu anak di Gunungkidul masuk kriteria calon siswa Sekolah Rakyat 2026 untuk keluarga miskin dan anak putus sekolah.
Seorang pasien demam berdarah dengue (DB) di Gunungkidul meninggal dunia
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Koordinator Penanggulanan DBD Dinas Kesehatan Gunungkidul Eko Mujiarto mengatakan, selama Januari 2015 terdapat 79 pasien penderita DBD. Dari jumlah tersebut, satu penderita meninggal dunia.
“Kami menyadari tahun ini merupakan siklus lima tahunan penyakit DBD, sehingga kami akan terus waspada terkait penyebaran penyakit itu,” kata Eko, Selasa (3/2/2015).
Eko menjelaskan, berdasarkan penelitian yang dilakukan Dinkes terdapat 26 dusun di Gunungkidul yang masuk wilayah endemik DBD. Pemetaan ini muncul berdasarkan pengamatan yang dilakukan selama tiga berturut-turut.
“Kami invetarisir di 26 dusun itu terus ada penderita pasien DBD dalam kurun waktu tiga tahun terakhir,” ungkapnya.
Dia menambahkan, Bupati Gunungkidul sudah memberikan surat perintah kewaspadaan kepada SKPD untuk berhati-hati terhadap penyebaran DBD. Namun demikian, belum ada peningkatan status menjadi kejadian luar biasa terhadap penyebaran penyakit itu.
“Antisipasi dan kewaspadaan terus kami lakukan. Salah satunya dengan memberikan bubuk abate secara cuma-cuma,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 63 ribu anak di Gunungkidul masuk kriteria calon siswa Sekolah Rakyat 2026 untuk keluarga miskin dan anak putus sekolah.
Kemenhub dorong Kertajati jadi pusat MRO nasional. Bandara ini diproyeksikan jadi hub penerbangan dan logistik.
PDAM Sleman petakan wilayah rawan air saat kemarau 2026. Godean hingga Pakem berpotensi alami tekanan rendah.
9 WNI relawan Gaza dibebaskan dari Israel. Pemerintah pastikan mereka dalam perjalanan pulang ke Indonesia.
Polres Bantul sita 256 botol miras ilegal dari tiga lokasi. Tiga pelaku diamankan dalam operasi dua hari.
Satgas PASTI hentikan CANTVR dan YUDIA. Modus investasi bodong dan kerja paruh waktu, masyarakat diminta waspada.