RAMADAN 2015 : Tempat Hiburan Apa yang Bakal Dibatasi Operasionalnya?

David Kurniawan
David Kurniawan Selasa, 09 Juni 2015 23:20 WIB
RAMADAN 2015 : Tempat Hiburan Apa yang Bakal Dibatasi Operasionalnya?

Sumbetr ilustrasi foto: www.google.co.id/imglanding?q=tempat hiburan malam&imgurl=http://planetmiring.files.wordpress.com/

Ramadan 2015 untuk pembatasan waktu operasi tempat hiburan tengah dibicarakan.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul akan berunding dengan forum komunikasi pimpinan daerah untuk membahas pembatasan jam operasional tempat hiburan selama puasa.

Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi mengatakan, keberadaan tempat hiburan bukan menjadi masalah. Asal kegiatan tersebut murni hanya untuk hiburan dan bukan menjurus ke hal-hal negatif.

“Kalau sesuai izin dan hanya sebatas tempat hiburan boleh-boleh saja, karena ini tidak akan menimbulkan polemik. Sebab, yang dilarangkan hanya tempat-tempat untuk maksiat,” kata Immawan saat ditemui wartawan di Bangsal Sewokoprojo, Senin (8/6/2015).

Menurut dia, pembatasan jam opersional tempat hiburan sebagai bentuk penghormatan bagi umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa. Oleh karenanya, Ketua DPW PAN DIY itu meminta kepada pengelola agar bisa bekerjasama sehingga situasi dan kondisi tetap aman.

Di satu sisi pengelola tetap menjalankan usahanya, namun di sisi lain masyarakat dapat menjalankan ibadahnya dengan tenang.

“Kita butuh kerja semua pihak, dan akan kami koordinasikan dengan pemangku kebijakan yang lain. Untuk pengelola, saya harap bisa menaati dan harmonisasi dalam masyarkat bisa diwujudkan,” kata Immawan.

Dia menambahkan, selain sebagai bentuk toleransi, pengaturan ini juga sebagai kajian dalam pengawasan agar tidak ada penyimpangan dalam hal operasi.

“Sepanjang sesuai dengan izin, maka pemilik tidak perlu takut. Tapi kalau melanggar, harus ditertibkan,” seru dia.

Sementara itu, Kepala Polres Gunungkidul AKBP Hariyanto berjanji akan melakukan penertiban terhadap tempat hiburan, terutama yang beroperasi secara illegal. Namun untuk penertiban atau pun pengawasan selama Ramadhan akan dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten.

“Pasti akan kami tertibkan. Khusus yang tak berizin, penertiban bisa dilakukan kapan saja, tanpa melihat bulan puasa,” ujar Hariyanto.

Dia menambahkan, selama Ramadhan pihaknya akan meningkatkan operasi cipta kondisi terutama menyangkut operasi penyakit masyarakat. Hal ini dilakukan, sebagai upaya dalam menjaga kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.

“Meski ini merupakan kegiatan rutin, tapi selama Ramadhan akan ditingkatkan. Adapun sasarannya adalah peredaran minuman keras, narkotika hingga razia tempat-tempat mesum,” beber mantan Kepala Sub Bidang Register dan Identifikasi Polda DIY itu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online