Nelayan Asal Riau Meninggal di Laut Gunungkidul, Ini Kronologinya
Nelayan asal Riau meninggal saat melaut di Pelabuhan Sadeng, Gunungkidul. Korban sempat mengeluh sakit dada sebelum ditemukan meninggal.
Ilustrasi PNS (Dok/JIBI/Harian Jogja/Antara)
PNS Gunungkidul akan dihapuskan karena tidak melakukan pendaftaran ulang.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL - Setidaknya 163 orang tidak melakukan pendaftaran ulang meski tercatat dalam program Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara elektronik (e-PUPNS). Mereka tidak melakukan registrasi dan pemberkasan karena sudah tidak bekerja lagi di instansi Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
Kepala Bidang Data dan Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Gunungkidul Gustijaningsih menjelaskan, secara umum pegawai yang terdata tidak melakukan pemberkasan, karena mereka tidak lagi bekerja di instansi Pemkab Gunungkidul. Untuk alasannya bermacam-macam mulai dari pensiun, mengundurkan diri, mutasi ke luar daerah atau dipecat secara tidak hormat.
"Perubahan struktur kepegawaian di kami sebenarnya sudah diurus ke pusat, tapi faktanya sistem pendataan itu masih ada yang belum berubah dan baru diketahui saat ada pemberkasaan ulang ini," katanya kepada wartawan, Jumat (29/1/2016).
Gustijaningsih menambahkan, e-PUPNS berakhir per 31 Desember 2015, namun belum seluruh pegawai melakukan pendataan ulang. Oleh karenanya pemerintah melakukan perpanjangan hingga akhir Januari. Posisi Gunungkidul saat masa perpanjangan dimulai masih ada sebanyak 487 orang. Rinciannya 190 pegawai belum sekalipun melakukan registrasi, sedang 297 pegawai lainnya bermasalah karena belum menyampaiakan berkas untuk diverifikasi.
"Semua sudah beres dan tinggal 163 orang yang tak bisa diproses karena yang bersangkutan tidak lagi bekerja di sini," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BKD Gunungkidul Sigit Purwanto mengatakan, proses penelusuran pegawai yang bermasalah dengan e-PUPNS sudah dilakukan sejak hari pertama masa perpanjangan. Tim dari BKD melakukan pengecekan secara langsung ke masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Ancaman untuk pegawai yang tidak melakukan pendataan ulang tidak main-main karena bisa dihapus datanya sebagai PNS,” kata Sigit.
Dia mengakui saat sekarang e-PUPNS bukan menjadi soal lagi karena seluruh pegawai yang ada sudah melakukan pendataan tersebut.
“Semua sudah beres dan tidak ada persoalan lagi,” ungkapnya.
Rincian yang tidak melakukan e-PUPNS
Pensiun ada 113 orang
Pensiun atas permintaan sendiri 12 orang
Pensiun dini 3 orang
Diberhentikan dengan hormat 9 orang
Dipecat 4 orang
Meninggal dunia 14 orang
Pindah ke luar daerah 8 orang
Sumber: BKD Gunungkidul
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Nelayan asal Riau meninggal saat melaut di Pelabuhan Sadeng, Gunungkidul. Korban sempat mengeluh sakit dada sebelum ditemukan meninggal.
Mitsubishi Pajero generasi kelima resmi diluncurkan 2 September 2026. Sasis Triton, mesin 2.4L biturbo, dan S-AWC siap tantang Land Cruiser. Simak spesifikasiny
Data Omdia: pengiriman panel HP bekas (rekondisi) melampaui HP baru untuk pertama kalinya. Simak penyebab tren ini dan prediksi masa depan pasar smartphone.
Borussia Dortmund melaju ke putaran kedua DFB Pokal setelah menghancurkan HEBC 5-0. Samuele Inacio mencetak dua gol dalam kemenangan tim asuhan Niko Kovac.
Bintang Akbar/Sofyan Rachman memulai perjuangan di AVC Beach Continental 2026 dengan menghadapi Malaysia dan Kazakhstan. Indonesia memburu tiket Olimpiade Los A
Harga emas Antam di Pegadaian turun pada Rabu 2 September 2026. Harga emas 1 gram kini Rp2,704 juta dengan buyback Rp2,428 juta.