PEMKAB GUNUNGKIDUL : Nasib Supartono Ditentukan 1 Februari

David Kurniawan
David Kurniawan Jum'at, 29 Januari 2016 23:55 WIB
PEMKAB GUNUNGKIDUL : Nasib Supartono Ditentukan 1 Februari

Ilustrasi kursi jabatan (JIBI/Solopos/Dok.)

Pemkab Gunungkidul untuk Pejabat Sekda masih menunggu pengumuman.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Hasil evaluasi kinerja Pejabat Sekretaris Daerah selama tiga bulan akan diumumkan Senin (1/2/2016). Penilaian tersebut akan menentukan Pejabat Sekda, posisi Supartono apakah akan diperpanjang atau diganti oleh orang lain.

Pejabat Bupati Gunungkidul Budi Antono mengaku belum mau membeberkan hasil evaluasi kinerja Supartono. Dia bersikukuh akan mengumumkan hasil review saat memasuki masa kerja tiga bulan habis.

“Masa tugasnya masih ada. Jadi tunggu saja di tanggal 1 Februari, pasti akan saya umumkan,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (29/1/2016).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online