TERMINAL DHAKSINARGA : Kewenangan oleh Pusat Ditarget Selesai Sebelum Oktober

David Kurniawan
David Kurniawan Selasa, 12 April 2016 10:20 WIB
TERMINAL DHAKSINARGA : Kewenangan oleh Pusat Ditarget Selesai Sebelum Oktober

Sejumlah bus sedang antre untuk menunggu penumpang di salah satu blok di Terminal Dhaksinarga. Senin (11/4/2016). (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Terminal Dhaksinarga, pengelolaan langsung oleh pusat.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Gunungkidul Purnama Jaya memastikan proses pengambilan kewenangan di Terminal Dhaksinarga terus berjalan dan tidak dapat diganggu gugat lagi. Ditargetkan proses ini sudah bisa selesai sebelum akhir Oktober mendatang.

“Konsekuensi dari kebijakan ini, maka kami tidak lagi memiliki kewenagan untuk mengelola terminal,” kata Purnama, Senin (11/4/2016).

Disinggung mengenai keberadaan UPT terminal beserta dengan personelnya, Ipunk, sapaan akrabnya belum bisa memastikan ke depannya seperti apa. namun ada beberapa opsi yang diwacanakan, salah satunya para pegawai ini akan diboyong untuk melakukan pengelolaan dan mengurusi keberadaan dari Terminal di Semin.

“Masih perlu kita koordinaskan, tapi untuk sekarang fokus masih mengenai proses pemindahan kewenangan Terminal Selang,” katanya.

Dia menambahkan, adanya proses pemindahan kewenangan itu tidak perlu dirisaukan oleh pelaku usaha di terminal. Pasalnya kebijakan ini sebatas ketugasan saja, sedang untuk keberadaan dan operasionalnya tidak akan berubah.

“Harapan kami dengan adanya kebijakan ini maka terminal bisa lebih hidup lagi,” kata Purnama.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online