PENCURIAN GUNUNGKIDUL : Pernah Kecurian, Sekolah Terancam untuk Mengganti Aset yang Hilang

David Kurniawan
David Kurniawan Kamis, 19 Mei 2016 05:20 WIB
PENCURIAN GUNUNGKIDUL : Pernah Kecurian, Sekolah Terancam untuk Mengganti Aset yang Hilang

Ilustrasi pencuri (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Pencurian Gunungkidul di sekolah-sekolah tengah ditelusuri.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Inspektorat Daerah Gunungkidul melakukan klarifikasi terhadap hilangnya aset di sejumlah sekolah karena masalah pencurian. Penelusuran dilakukan dengan cara memanggil pihak sekolah untuk menjelaskan kronologi hilangnya sejumlah aset tersebut.

Irban Bidang Pemerintahan Inspektorat Daerah Gunungkidul Bambang Wiranto mengatakan, penelusuran aset yang hilang merupakan tindak lanjut dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan. Tidak dipungkiri di 2015 lalu, ada sejumlah sekolah kehilangan sejumlah aset karena kasus pencurian.

Hanya saja, Bambang mengaku kurang hafal jumlah sekolah yang kemalingan. Dia beralasan tidak menangani kesemuanya, karena proses klarifikasi dilakukan oleh beberapa tim.

“Untuk jumlahnya ke Pak Kepala [Inspektur Inspektorat Daerah] saja, tapi yang saya tangani ada empat sekolah,” katanya kepada wartawan, Rabu (18/5/2016).

Bambang menjelaskan, upaya penelusuran dan klarifikasi terhadap aset sekolah yang dilakukan dengan jalan memanggil pihak sekolah yang bersangkutan. Untuk penyelesaian masalah ini, ada dua opsi. Pertama, akan dilakukan penghapusan aset oleh pemkab. Sementara itu, penyelesaian yang kedua sekolah diminta mengganti terhadap aset-aset yang hilang tersebut.

Disinggung mengenai kemungkinan pihak sekolah untuk mengganti barang yang hilang, Bambang tidak menampik kemungkinan itu dan dengan catatan pencurian terjadi karena kesalahan dan kelalaian dari pihak sekolah. Oleh karenanya, dia menegaskan upaya pemanggilan dilakukan untuk mengetahui kronologi kejadiannya seperti apa.

“Hasil klarifikasi ini akan diserahkan ke Majelis Tuntutan Ganti Rugi [TGR]. Di sanalah nanti akan diputuskan apakah sekolah harus mengganti atau tidak,” ujarnya.

Dia menambahkan, untuk proses klarifikasi tidak hanya meminta keterangan dari guru atau kepala sekolah. Namun, pihak sekolah juga diminta melengkapi dengan laporan dari kepolisian tentang kehilangan itu. “Ini penting karena bisa menjadi pertimbangan dalam penyelesaian masalah,” tutur Bambang.

Terpisah, Kepala Sekolah TK Negeri Putat, Kecamatan Patuk Suprihatinah mengakui jika dirinya telah dipanggil oleh inspektorat daerah. Menurut dia, pemanggilan dilakukan dalam rangka menyelesaikan sejumlah aset yang hilang karena kasus pencurian di tahun lalu.

“Saya paparkan kronologi bagaimana pencurian itu bisa terjadi,” katanya.

Adanya opsi penyelesaian masalah aset yang hilang dengan mengganti barang-barang yang dicuri, dia mengaku keberatan. Suprihatinah berasalan tidak memiliki anggaran untuk mengganti.

“Jelas kami keberatan karena kerugiannya mencapai Rp8 juta. Dari mana kami dapat uang sebesar itu,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online