Kasasi Ditolak MA, Lurah Bohol Margana Segera Bebas Akhir Oktober
Kasasi JPU dalam kasus korupsi Lurah Bohol Margana ditolak MA. Margana telah dieksekusi dan diperkirakan bebas setelah masa pidananya berakhir 27 Oktober 2026.
Alun-alun Wonosari di sisi barat boleh digunakan untuk berjualan di sore hari
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Kantor Pengelolaan Pasar Gunungkidul memberikan kebijakan khusus kepada pedagang kaki lima di sisi barat Alun-Alun Wonosari. Mereka tetap diperbolehkan berjualan, dengan catatan waktunya mulai pukul 17.00 WIB hingga 06.00 WIB.
Kepala Kantor Pengelolaan Pasar Gunungkidul Widagdo mengatakan, kebijakan ini hanya berlaku bagi pedagang di sisi barat alun-alun. Sementara itu, pedagang lainnya harus tetap pindah ke lokasi yang telah ditentukan di Taman Kuliner di Jalan Baru, Wonosari mulai Jumat (20/5/2016) lalu.
Dia menjelaskan, kebijakan memerbolehkan PKL berjualan di sisi barat hanya berlaku di sore hari hingga pagi, mulai pukul 17.00-06.00 WIB. Sementara itu, saat memasuki jam kerja mulai pukul 06.00-16.00 WIB, kawasan ini juga harus bebas dari aktivitas jual beli. “Saya harap ini bisa ditaati oleh pedagang,” kata Widagdo, Minggu (22/5/2016).
Menurut Widagdo, kebijakan khusus ini diberlakukan karena di sisi barat alun-alun masih satu jalur dengan kawasan taman kuliner. Pertimbangan lainnya, di tempat relokasi yang disediakan pemkab tidak bisa menampung seluruh pedagang yang terkena relokasi.
Dari 32 kios di taman kuliner, pemkab hanya menyediakan 17 kios untuk relokasi, sedangkan 15 kios lainnya diberikan untuk pedagang baru melalui proses undian.
Sebelum relokasi dilakukan, mantan Camat Wonosari ini mengaku sudah melakukan pendataan pedagang di seputaran alun-alun. Hasilnya terdapat 32 kelompok pedagang dengan dua kategori, kelompok A dan B.
Untuk kategori A terdapat 17 pedagang, kelompok ini berhak mendapatkan kios di taman kuliner yang disediakan pemkab. Sedangkan untuk kategori B yang berjumlah 15 orang tidak disediakan kios. Namun kelompok ini tetap harus pindah, dengan menempati halaman taman.
“Ini untuk sementara, karena kami sudah merencanakan di sisi utara taman untuk pengembangan. Kami akan menghadap bupati untuk membicarakan hal itu,” katanya.
Sementara itu, salah seorang pedagang Bubur Kacang Ijo yang dulunya mangkal di depan Gedung DPRD Gunungkidul, Sukijo mengaku mendukung langkah pemkab untuk merelokasi pendagang di seputaran alun-alun. Adanya kebijakan ini, dia pun tidak lagi berjualan di pinggir jalan karena mendapatkan sebuah kios di taman kuliner. “Saya mendapatkan kios nomor satu,” kata Sukijo.
Dia menjelaskan, selama tiga bulan ke depan para pedagang tidak dipungut biaya. Kebijakan ini diberlakukan supaya pedagang di taman kuliner menggunakannya untuk adaptasi guna mendapatkan pelanggan baru. “Nanti per bulannya dikenakan biaya Rp570.000,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasasi JPU dalam kasus korupsi Lurah Bohol Margana ditolak MA. Margana telah dieksekusi dan diperkirakan bebas setelah masa pidananya berakhir 27 Oktober 2026.
BMKG memprakirakan hujan di sejumlah kota besar Indonesia pada Minggu. Tanjung Selor berpotensi hujan petir, sedangkan Banjarmasin mencapai 37 derajat.
Basarnas mengevakuasi pembalap Moto2 asal Spanyol yang mengalami kecelakaan saat kualifikasi di Sirkuit Mandalika menggunakan helikopter.
Guru besar PTMA merumuskan lima rekomendasi kebangsaan, mulai dari etika pemerintahan, pengelolaan kekayaan alam, hingga pembangunan SDM.
LPS Call for Research 2026 diikuti lebih dari 700 peserta dengan 35 finalis terpilih. Simak daftar pemenang dari berbagai kategori penelitian.
Prabowo dijadwalkan bertemu Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi di Istana Merdeka untuk membahas kerja sama strategis kedua negara.