Rapimda KADIN DIY 2026 Fokus Ekonomi Kerakyatan, Bidik UMKM Naik Kelas
Rapimda KADIN DIY 2026 membahas penguatan ekonomi kerakyatan, peningkatan daya saing UMKM, dan peluang menembus pasar global.
Ilustrasi pemilihan umum kepala daerah (JIBI/Harian Jogja/Istimewa)
Pilkada Jogja akan diikuti oleh incumbent sehingga Pemda DIY harus menyiapkan penggantinya
Harianjogja.com, JOGJA - Pemda DIY melalui Biro Tata Pemerintahan (Tapem) akan mengusulkan dua jabatan dalam mengisi kekosongan penjabat Walikota Jogja jelang Pilkada 2017. Dua jabatan tersebut adalah Pelaksana Tugas (Plt) Walikota dan Penjabat Walikota Jogja.
Kepala Biro Tapem Setda DIY Benny Suharsono menjelaskan, pengusulan dua kali tersebut sesuai dengan Permendagri No. 74/2016 yang merupakan aturan baru. Pihaknya telah menerima sosialisasi tersebut dari Pemerintah Pusat pada Kamis (29/9/2016) lalu.
Sesuai aturan tersebut, maka Pemda DIY akan mengusulkan dua kali nama pejabat yang akan menjadi Plt dan Penjabat Walikota Jogja. "Nanti akan diusulkan [ke Kemendagri] dua kali dan Kemendagri yang memutuskan," ungkapnya, Jumat (30/9/2016).
Ia menambahkan, mengingat Walikota dan Wakil Walikota Jogja saat ini keduanya maju dalam Pilkada 2017. Maka untuk penunjukan Plt akan bertugas sejak Walikota Jogja cuti pada 28 Oktober 2016 mendatang, sesuai aturan dalam rangkaian Pilkada 2017. Plt ini akan bertugas hingga 20 Desember 2016 seiring dengan habis masa jabatan Walikota Jogja periode 2011-2016.
Sedangkan untuk pengajuan kedua sebagai Penjabat Walikota akan bertugas sejak 20 Desember hingga ditetapkannya Walikota terpilih dalam Pilkada 2017 mendatang. "Baik Plt maupun penjabat walikota ini pengusulan namanya dari pejabat eselon dua Pemda DIY, agar bisa tetap netral," imbuhnya.
Benny menegaskan Gubernur DIY yang akan mengusulkan nama tersebut untuk diajukan ke Kemendagri. Soal nanti kemungkinan nama pejabat sama atau ada perbedaan antara Plt dengan Penjabat Walikota Jogja, hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan Gubernur DIY. "Tetapi, prosedurnya tetap harus diajukan dua kali," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Rapimda KADIN DIY 2026 membahas penguatan ekonomi kerakyatan, peningkatan daya saing UMKM, dan peluang menembus pasar global.
Susurun 2026 di Boyolali diikuti 2.500 pelari. Selain mendorong gaya hidup sehat, event ini menjadi ajang promosi wisata, kuliner, dan produk.
Pemkot Jogja menurunkan tarif Pajak Air Tanah menjadi 10% untuk PDAM dan 12,5% bagi badan usaha lain. Kebijakan berlaku sejak Oktober 2026.
Gunung Anak Krakatau erupsi tiga kali pada 18 Oktober 2026. Kolom abu tertinggi 500 meter, status Siaga, dan radius bahaya 5 kilometer.
Sebanyak 5.500 pelari dari berbagai kalangan meramaikan gelaran AHY Run Semarang 2026, di Kota Semarang pada Minggu, 18 Oktober 2026.
Kemenkop mendukung Pinsar Indonesia mengintegrasikan peternak ayam dan telur dengan Koperasi Merah Putih untuk memperkuat pasar dan pembiayaan.