Rapimda KADIN DIY 2026 Fokus Ekonomi Kerakyatan, Bidik UMKM Naik Kelas
Rapimda KADIN DIY 2026 membahas penguatan ekonomi kerakyatan, peningkatan daya saing UMKM, dan peluang menembus pasar global.
Foto Ilustrasi Prostitusi JIBI/Kabar24
Prostitusi Jogja terungkap, dua mucikari ditangkap
Harianjogja.com, JOGJA- Dua orang diamankan diduga sebagai mucikari yang menjajakan puluhan wanita. Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah toko (ruko) di kawasan Pringgokusuman, Gedongtengen, Kota Jogja, pekan lalu.
Petugas kepolisian menyita tiga album foto berisi puluhan gambar wanita yang mereka jajakan. Dua orang mucikari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka berinisial LH, 37, dan SN, 40, tinggal di Kota Jogja.
Di ruko tersebut memang tidak ditemukan wanita yang menjadi anak buah kedua mucikari tersebut. Akantetapi, petugas mendapatkan barangbukti tiga album foto yang berisi total 59 gambar wanita yang dijajakan oleh LH dan SN.
Selain itu, ditemukan pula sebuah papan tulis berisi tulisan nama-nama wanita yang baru saja diboking pria serta sejumlah uraian pendapatan dan pengeluaran dari hasil berbisnis lendir itu.
Kasat Reskrim Polresta Jogja AKP Kasim Akbar Bantilan menyebutkan dari hasil pemeriksaan keduanya, tersangka SN diketahui merupakan pemilik bisnis tersebut. Sedangkan LH sebagai tangan kanan SN yang bertugas menjaga ruko setiap kali tamu datang.
"Di dalam memang tidak ditemukan wanita, tetapi barangbukti dan keterangan saksi sudah cukup untuk menjerat tersangka, selain itu tersangka sudah mengakui perbuatannya," urai mantan Kasatreskrim Polres Bantul ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Rapimda KADIN DIY 2026 membahas penguatan ekonomi kerakyatan, peningkatan daya saing UMKM, dan peluang menembus pasar global.
Cak Imin menginstruksikan relawan PKB membantu wilayah terdampak karhutla. Bantuan meliputi masker dan air bersih, termasuk 12.000 liter di OKI
Polri mengerahkan tim khusus Bareskrim untuk mengusut dugaan pidana pasar modal setelah IHSG ambles. OJK sebelumnya menjatuhkan denda Rp2,1 triliun.
Komisi I DPRD Kulonprogo menemukan kendala pelayanan adminduk di Samigaluh, mulai dari minimnya anggaran hingga keterbatasan petugas dan sarana.
Hiu tutul sepanjang enam meter terdampar di Pantai Parangkusumo, Bantul. Upaya penyelamatan terkendala ukuran satwa dan air laut surut.
PSS Sleman menyampaikan duka atas kecelakaan rombongan suporter menuju Surabaya yang dilaporkan menewaskan empat orang dan melukai sejumlah lainnya.