Gelar FKP, Disdikpora Bantul Siapkan Standar Layanan Peminjaman Stadion
Disdikpora Kabupaten Bantul menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penyewa stan PMPS mulai membongkar lapaknya, Rabu (14/12/2016). (Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)
Sekaten Jogja, pedagang diminta untuk membongkar lapaknya sendiri.
Harianjogja.com, JOGJA -- Dinas Ketertiban Kota Jogja memperingatkan kepada pemilik stan Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) di Alun-alun Utara untuk membongkar sendiri lapaknya karena PMPS sudah berakhir sejak Senin (12/12/2016) lalu.
"Kalau tidak dibongkar sendiri maka kita bongkar paksa," kata Kepala Dinas Ketertiban Kota Jogja, Nurwidi Hartana, saat dihubungi Rabu (14/12/2016).
Widi mengatakan setelah berakhirnya PMPS kawasan Alun-alun utara harus kembali steril dari pedagang. Jika saat ini masih ada stan PMPS, ia menganggap itu masuk katagori pedagang kaki lima (PKL) liar. Ia berharap pemilik stan menyadari dengan membongkar stan sendiri sebelum dibongkar paksa.
Pantauan Harianjogja.com, kemarin sekitar pukul 09.30 WIB di Alun-alun Utara masih ada beberapa stan PMPS yang belum dibongkar, bahkan masih melakukan aktivitas penjualan. Sebagian besar adalah stan pakaian bekas (awul-awul).
Mereka beralasan masih ada batas toleransi sampai sepekan setelah PMPS ditutup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Disdikpora Kabupaten Bantul menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo turun 44,4% pada pekan pertama Operasi Patuh Progo 2026. Polisi mencatat 15 kejadian.
DPRD DIY mengusulkan pembentukan BUMD khusus pengelola aset daerah untuk meningkatkan PAD di tengah keterbatasan fiskal.
EHEF 2026 menghadirkan 90 kampus Eropa dari 14 negara di UGM pada 4 November. Pengunjung bisa mencari informasi kuliah dan beasiswa gratis.
Inflasi DIY Oktober 2026 mencapai 0,27%. Harga cabai merah, tomat, beras, hingga biaya perguruan tinggi menjadi penyumbang utama.
AKBP Netty Rosdiana mengajukan pengunduran diri dari Polri per 1 September 2026. Ini alasan dan rencana aktivitasnya setelah mundur.