Viral Mobil Pelat Merah Halangi Ambulans di Demakijo, Ini Klarifikasi Pemkab Sleman
Video mobil pelat merah diduga menghalangi ambulans di Demakijo Sleman viral. Pemkab Sleman memastikan kendaraan tersebut bukan aset pemerintah daerah.
Ilustrasi pencurian sepeda motor (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)
Pencurian Sleman kali ini spesialis motor petani.
Harianjogja.com, SLEMAN – Spesialis pencuri sepeda motor milik petani dibekuk aparat kepolisian Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sleman. Pelaku biasanya mengambil sepeda motor yang terparkir di pinggir sawah atau kebun.
Kapolres Sleman AKBP Burkan Rudy Satria menjelaskan penangkapan pelaku bermula dari laporan seorang petani Glagaharjo, Cangkringan. Saat itu, korban kehilangan sepeda motornya ketika sedang bercocok tanam di Dusun Kuwang, Argomulyo, Cangkringan.
“Saat kembali dari sawah itu, motor korban hilang saat diparkir di pinggir sawah,” katanya, Kamis (9/3/2017).
Burkan menjelaskan, pelaku Baladu,22, warga Salaman, Magelang, Jawa Tengah yang ditangkap merupakan anggota salah satu sindikat spesialis pencurian motor pinggir sawah. Selama beraksi, pelaku menggunakan kunci T.
“Setiap beraksi, dia dibantu temannya bernama Gepeng. Gepeng sudah lebih dulu dibekuk oleh Satreskrim Polres Purworejo, Jawa Tengah.
“Beberapa hari sebelum mencuri, pelaku lebih dulu mengintai sekitar lokasi. Mereka mengamati korban yang biasa memarkir kendaraan di pinggir sawah. Setelah diketahui kondisi sasaran, pelaku kemudian beraksi,” terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Video mobil pelat merah diduga menghalangi ambulans di Demakijo Sleman viral. Pemkab Sleman memastikan kendaraan tersebut bukan aset pemerintah daerah.
BMKG Supadio mendeteksi 2.434 titik panas di Kalbar. Warga diminta waspada karena sebagian wilayah mudah hingga sangat mudah terbakar.
Harga ayam potong di Bantul tembus Rp40.000/kg. DKUKMPP menyebut broker menguasai rantai perdagangan hingga mendorong harga.
Raperda Parkir Kota Magelang memperluas aturan hingga parkir khusus, perlindungan konsumen, disabilitas, dan pembayaran menggunakan QRIS.
PAD Sleman dari Rusunawa terkendala tunggakan lebih dari Rp300 juta. Pemkab kini memakai sistem cashless dan aplikasi SIMRUWA.
Bank Jateng turut memeriahkan Dieng Culture Festival XVI 2026 sekaligus mendukung pelestarian budaya dan ekonomi kreatif Banjarnegara.