LONGSOR GUNUNGKIDUL : Polisi Endus Ada Pelanggaran Izin Tambang

David Kurniawan
David Kurniawan Jum'at, 24 Maret 2017 22:55 WIB
LONGSOR GUNUNGKIDUL : Polisi Endus Ada Pelanggaran Izin Tambang

Longsor Gunungkidul yang diduga disebabkan tambang melanggar izin diproses

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal Polres Gunungkidul mengendus adanya dugaan pelanggaran izin tambang di Dusun Jentir, Sambirejo, Ngawen.

Baca Juga :http://m.solopos.com/2017/03/20/longsor-gunungkidul-bukit-jentir-dikepras-warga-kembali-ke-rumah-803050"> LONGSOR GUNUNGKIDUL : Bukit Jentir Dikepras, Warga Kembali ke Rumah

Rencananya dalam  waktu dekat ini akan melakukan gelar kasus terhadap aktivitas penambangan yang menewaskan dua warga itu. Kepala Satreskrim Polres Gunungkidul AKP Rudy Prabowo mengatakan paska-runtuhnya tebing di Bukit Gunung Butak di Dusun Jentir, Sambirejo, polisi sudah memeriksa delapan orang saksi. Saksi terakhir yang diperiksa merupakan saksi ahli yang berkaitan dengan izin.

Dalam pemeriksaan ini, lanjut Rudy, saksi yang diperiksa meliputi pegawai di bidang Energi Sumber Daya Mineral berkaitan dengan masalah pertambangan. Sedang satu bidang lagi yang diperiksa berkaitan izin mendirikan bangunan.

“Kita masih terus dalami. Namun dari pemeriksaan yang dilakukan ada dugaan penyalahgunaan izin dalam aktivitas tersebut,” katanya kepada wartawan, Jumat (24/3/2017).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online