DPRD Gunungkidul Targetkan Raperda RTRW Disahkan Senin
DPRD Gunungkidul menargetkan Raperda RTRW 2026-2046 disahkan Senin (31/8/2026) setelah persetujuan substansi pemerintah pusat terbit.
Muji, pedagang bahan pangan menjajakan dagangannya di Pasar Kranggan, Jumat (23/9/2016). (Bernadheta Dian Saraswati/JIBI/Harian Jogja)
Harga kebutuhan pokok untuk HET 3 komoditas dipatok
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gunungkidul akan mengintensifkan pengawasan terhadap harga jual gula pasir dan minyak kemasan di pasaran. Langkah ini dilakukan untuk mendukung penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Baca Juga : http://www.harianjogja.com/2017/04/10/harga-kebutuhan-pokok-het-ditetapkan-dinas-intensifkan-pengawasan-di-pasaran-808942">HARGA KEBUTUHAN POKOK : HET Ditetapkan, Dinas Intensifkan Pengawasan di Pasaran
Hanya saja, kata Kepala Disperindagkop Gunungkidul Hidayat, untuk pengawasan, dinas hanya bisa memberikan sanksi berupa teguran terhadap pedagang yang nekat menjual harga di atas HET yang ditetapkan. Penyebabnya, penetapan harga tidak hanya mengacu pada kebijakan dari pemerintah, namun juga pada mekanisme pasar.
“Saya menyakini dalam penentuan harga pedagang jelas menghitung aspek untuk dan rugi sehingga fluktuasi itu tetap ada. Pedagang bisa saja menjual di bawah HET jika sudah merasa mendapatkan untung. Tapi di satu sisi, mereka juga bisa menjual di atas HET jika harga itu masih mengalami kerugian,” papar mantan Kepala Bagian Hukum ini, Senin (10/4/2017).
Meski berkomitmen untuk melakukan pengawasan, Hidayat mengaku masih menunggu edaran lebih lanjut terkait dengan penetaan HET itu.
“Kita tunggu kebijakan selanjutnya seperti apa, terutama menyangkut masalah sanksi terhadap pedagang yang menjual harga-harga di atas HET yang ditetapkan,” katanya.
Pantauan yang dilakukan kemarin, harga gula pasir dan minyak kemasan sederhana di pasaranan masih bervaritif. Di Pasar Argosari, Wonosari, gula pasir diecer Rp12.500 per kilogram. Sedang minyak kemasan dijual paling murah Rp11.250 per bungkus ukuran 900 mililiter. “Harga jual yang ditetapkan disesuaikan dengan dengan harga saat membeli dari distributor,” kata Tukino, salah seorang pedagang di Pasar Argosari.
Dia mengungkapkan, dibandingkan dengan harga gula, minyak kemasan memiliki harga yang lebih bervariasi. Hal itu terjadi karena mengacu pada jenis dan kualitas pada minyak kemasan yang dipasarkan. “Harga Rp11.250 per bungkus merupakan yang termurah, sedang untuk merk seperti bimoli, filma atau hemat memiliki harga yang lebih tinggi lagi,” kata Tukino lagi.
Sementara itu, di Pasar Candirejo, Semin, gula pasir masih dijual di atas harga HET yang ditetapkan. Per kilo gula pasir dipasarkan Rp13.000, sedang minyak kemasan dijual Rp13.250 per liternya.
“Untuk penetapan harga saya juga harus memperhitungkan aspek untuk rugi. Misal untuk gula, selain mengacu pada harga modal saat membeli, saya juga harus memperhitungkan adanya takaran mati dari bobot gula saat dibeli,” kata Sudarti, salah seorang pedagang kelontong di Pasar Candirejo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul menargetkan Raperda RTRW 2026-2046 disahkan Senin (31/8/2026) setelah persetujuan substansi pemerintah pusat terbit.
Djokovic tersingkir di babak pertama US Open 2026 setelah kalah dari Mariano Navone. Kondisi fisik membuatnya gagal mempertahankan keunggulan.
Pasar tradisional Bantul menghadapi penurunan aktivitas. Pemkab menggerakkan ASN berbelanja setiap Jumat untuk menghidupkan ekonomi pasar.
Hutan lereng Merapi sisi selatan memiliki medan lebat dan terjal. Tim SAR mengimbau warga tidak masuk hutan seorang diri.
Budi Gunadi Sadikin mengungkap alasan maju sebagai calon Dirjen WHO atas amanah Presiden Prabowo Subianto. Ini tahapan pemilihannya.
Ondrej Rudzan membidik starting XI PSIM Jogja. Bek Republik Ceko itu siap bermain di posisi apa pun demi membantu tim meraih kemenangan.