Soal MBG dan Risiko Keracunan, Pemkab Gunungkidul Hanya Monitoring
Pemkab Gunungkidul menegaskan tidak berwenang memberi sanksi kepada SPPG dalam program MBG karena seluruh pengelolaan berada di BGN.
Ilustrasi kekeringan. (JIBI/Solopos/Dok.)
Kecamatan Wonosari dan Saptosari dinyatakan bebas kekeringan sehingga tak lagi membutuhkan bantuan air bersih
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Penanggulangan Bencana Daerah Gunungkidul terus mendata daerah rawan kekeringan di musim kemarau tahun ini. Dari pendataan tersebut, Kecamatan Wonosari dan Saptosari dinyatakan bebas kekeringan sehingga tak lagi membutuhkan bantuan air bersih.
Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Gunungkidul Sutaryono mengungkapkan Wonosari menjadi wilayah pertama yang menyatakan bebas kekeringan. Hal ini dibuktikan adanya surat dari kecamatan yang diberikan sejak April lalu. Dalam surat tersebut dijelaskan desa-desa di Wonosari tak lagi membutuhkan bantuan air bersih di musim kemarau tahun ini.
Untuk Saptosari, pernyataan bebas kekeringan diungkapkan kecamatan saat koordinasi dengan BPBD yang membahas masalah penyaluran air bersih. “Memang mereka [Kecamatan Saptosari] belum membuat surat resmi ke BPBD namun dalam koordinasi yang dilakukan pada akhir Mei lalu, perwakilan dari Saptosari telah menyatakan diri daerahnya bebas dari masalah air bersih,” kata Sutaryono kepada Harian Jogja, Rabu (7/6/2017).
Hal itu membuat alokasi bantuan air bersih untuk Wonosari dan Saptosari akan dialihkan ke kecamatan lain yang masih membutuhkan dropping air bersih. Sutaryono menyebut pemindahan alokasi untuk meratakan bantuan yang disalurkan.
Camat Wonosari Siswanto membenarkan wilayahnya tidak lagi membutuhkan bantuan air bersih. Jika mengacu pada data pada tahun lalu, di Wonosari terdapat tiga desa yang mengalami kekeringah saat kemarau.
Desa-desa itu meliputi Wunung, Pulutan dan Mulo. Ketiga desa itu dapat mengatasi krisis air setelah memanfaatkan Dana Desa untuk program pemenuhan air bersih. “Sebagai dampak dari pernyataan bebas kekeringan, maka tangki air yang dimiliki kecamatan diserahkan Pemerintah Kabupaten untuk membantu dalam proses penyaluran bantuan air bersih,” kata mantan Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah Gunungkidul ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul menegaskan tidak berwenang memberi sanksi kepada SPPG dalam program MBG karena seluruh pengelolaan berada di BGN.
Federasi Sepak Bola Laos melaporkan dugaan match fixing yang menyeret Timnas Laos di Piala AFF 2026. Polisi diminta menyelidiki indikasi manipulasi pertandingan
Xiaomi resmi meluncurkan HyperOS 4 di China. Sistem operasi terbaru ini membawa desain transparan ala kaca, AI Assistant 2.0, performa lebih cepat, dan fitur li
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY terus menggaungkan semangat literasi melalui bedah buku Homepower
Pendapatan transfer Kulonprogo turun Rp114,66 miliar pada APBD Perubahan 2026. DPRD meminta Pemkab mengubah strategi fiskal.
Sejumlah investor menggugat Selena Gomez terkait startup kesehatan mental Wondermind. Mereka menuding ada penyesatan informasi bisnis dan menuntut pengembalian