Anggaran Pilur Serentak Gunungkidul 2027 Naik Jadi Rp4,6 Miliar, Ini Alasannya
Pilur serentak Gunungkidul 2027 direncanakan di 55 kalurahan dengan kebutuhan anggaran Rp4,6 miliar, naik dari Rp2,6 miliar pada 2025.
Ilustrasi (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)
Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal Polres Gunungkidul berhasil mengamankan YY,18, yang diduga melakukan pencabulan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal Polres Gunungkidul berhasil mengamankan YY,18, yang diduga melakukan pencabulan terhadap Mawar (bukan nama sebenarnya) gadis berusia 17 tahun asal Kecamatan Ngawen, pada Senin (17/7) pukul 22.00 WIB.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat pasal 81 dan 82 Undang-Undang No.17/2016 tentang Perubahan Kedua UU No.23/2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 17 tahun penjara.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gunungkidul Ipda Gatot Sukoco mengatakan, penangkapan YY bermula dari laporan keluarga Mawar, karena pelaku diduga melakukan pencabulan terhadap Mawar hingga hamil.
“YY kami tangkap di rumahnya usai melihat pertunjukan Jathilan di desanya kemarin malam [Senin 17/7/2017],” kata Gatot kepada wartawan, Selasa (18/7/2017).
Dia menjelaskan, pelaporan terhadap pelaku merupakan bentuk kekesalan keluarga korban. Pasalnya selama ini, YY terkesan menghindar dan lari dari tanggung jawab.
“Kedua sejoli ini merupakan sepasang kekasih. Tapi setelah diketahui Mawar hamil, pelaku sulit dicari. Beberapa kali orang tua korban mendatangi rumahnya, tapi selalu tidak ketemu dengan YY, sehingga keluarga melaporkan pelaku ke polisi,” ungkap Gatot.
Lebih jauh dikatakan Gatot, hasil dari pemeriksaan yang dilakukan petugas, untuk menghindari tanggung jawab, YY sempat lari dan bekerja di Semarang, Jawa Tengah.
Dari pengakuan YY, ia mau bertanggungjawab, dengan catatan laporan yang dibuat keluarga korban dicabut. “Pengakuan dari korban mejadi salah satu bahan dalam berita acara pemeriksaan. Namun yang jelas, atas perbuatannya itu YY diancam UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun ,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pilur serentak Gunungkidul 2027 direncanakan di 55 kalurahan dengan kebutuhan anggaran Rp4,6 miliar, naik dari Rp2,6 miliar pada 2025.
Cek jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu, 28 Oktober 2026. Tersedia 10 perjalanan dari Stasiun Tugu dan Kutoarjo.
Cek jadwal KA Bandara YIA 28 Oktober 2026 untuk layanan reguler dan Xpress, lengkap dengan waktu keberangkatan dari Jogja dan bandara.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 28 Oktober 2026 dari Stasiun Palur, lengkap dengan waktu keberangkatan di 13 stasiun pemberhentian.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo, 15 waktu keberangkatan dari Jogja ke Palur, daftar stasiun pemberhentian, dan tarif tiket Rp8.000.
Aigner merilis koleksi Munich di Indonesia melalui Adtime. Simak 18 tipe jam tangan terbaru dan strategi pengembangan bisnis merek ini.