Berkas Kurang, Perindo Gunungkidul Gagal Serahkan Bukti Keanggotaan ke KPU

David Kurniawan
David Kurniawan Senin, 09 Oktober 2017 19:20 WIB
Berkas Kurang, Perindo Gunungkidul Gagal Serahkan Bukti Keanggotaan ke KPU

DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Gunungkidul gagal menyerahkan salinan bukti keanggotaan partai politik

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Gunungkidul gagal menyerahkan salinan bukti keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2019.

Adanya kegagalan ini, maka sejak dibuka pada Selasa (3/10/2017) hingga Senin (9/10/2017) belum ada satu pun parpol yang menyerahkan berkas keanggotaan ke KPU Gunungkidul.

Ketua KPU Gunungkidul M Zaenuri Ikhsan mengakui kegagalan DPD Perindo Gunungkidul menyerahkan berkas salinan keanggotaan bersifat teknis.

Oleh karenanya, dia meminta kepada pengurus untuk memperbaiki kesalahan tersebut sebelum melakukan penyerahan ulang.

“Awalnya memang ingin menyerahkan, tapi berhubung masih ada kesalahan dalam lampiran maka tidak jadi dan kedatangan mereka hanya sebatas konsultasi,” kata Ikhsan kepada wartawan, Senin.

Menurut dia, meski penyerahan keanggotaan bersifat administratif, namun setiap parpol harus menyerahkan sesuai dengan aturan yang ada.

Ikhsan menegaskan, setiap penyerahan lampiran bukti tanda keanggotaan harus sesuai dengan jumlah data yang ditulis dalam aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

“Ini yang terjadi pada Perindo. Jumlah data anggota yang terdata di sipol berbeda dengan data lampiran yang diberikan ke kami. Jadi berkas tersebut kami kembalikan agar diperbaiki lagi,” ungkapnya.

Lebih jauh dikatakan Ikhsan, apa yang terjadi pada Perindo diharapkan menjadi perhartian bagi semua parpol yang ingin mengkuti Pemilu 2019.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online