Pemkab Gunungkidul Dorong Layanan Publik Berlandaskan Ngayomi dan Ngayemi
Pemkab Gunungkidul mendorong pemerintahan berkeadaban dengan prinsip mengayomi, ngayemi, dan ngayahi serta pengawasan yang berdampak nyata.
Taman Edukasi KPU Kabupaten Gunungkidul, Kamis (17/12/2015). (Uli Febriarni/JIBI/Harian Jogja)
KPU Gunungkidul mulai melakukan pemetaan dan kajian daerah pemilihan (Dapil) untuk Pemilu 2019
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – KPU Gunungkidul mulai melakukan pemetaan dan kajian daerah pemilihan (Dapil) untuk Pemilu 2019. Dalam kajian ini banyak opsi yang muncul, salah satunya peluang adanya perubahan jumlah maupun kompisi di dapil.
Ketua KPU Gunungkidul M Zaenuri Ikhsan mengatakan, untuk menentukan komposisi dapil dalam Pemilu 2019 dilaksankaan focus group discussion (FDG) yang melibatkan organisasi kemasyarakatan, partai politik hingga instansi pemerintah daerah. Kegiatan ini pada Selasa (28/11/2017) dan Kamis (30/11/2017).
Menurut dia, pelaksanaan FGD memberikan peran penting dalam penentuan dapil dalam pemilu. Pasalnya dalam forum diskusi itu, KPU membuka kesempatan untuk menerima saran dan masukan terkait dengan komposisi dalam dapil.
“Semua masih sangat terbuka sehingga peluang untuk perubahan jumlah dapil juga masih sangat mungkin,” kata Ikhsan kepada wartawan, Selasa.
Dia menjelaskan, untuk penentuan dalam dapil mengacu pada tujuh prinsip yang tertuang dalam Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilu. Tujuh prinsip ini meliputi kesetaraan nilai suara, ketaatan ada sistem pemilu proposional, proposionalitas, integritas wilayah, kohesivitas, kesinambungan hingga berada dalam cakupan wilayah yang sama.
Ikhsan memaparkan, sejak penyelenggaraan pemilu 1999 hingga 2014, susunan dapil anggota DPRD Gunungkidul tidak berubah dengan jumlah lima dapil. Oleh karenanya dengan adanya perubahan jumlah penduduk secara signifikan maka perlu ada kajian apakah dapil dan alokasi kursi DPRD masih relevan atau butuh pentaan sesuai dengan kondisi terkini.
“Untuk penentuan komposisi dapil selain menerima saran dari FGD, KPU juga melakukan simulasi serta evaluasi terhadap penggunaan dapil di pemilu yang lalu,” ujarnya.
Kendati demikian, lanjut Ikhsan, pihaknya belum bisa memastikan apakah perubahan dapil akan dilakukan. Dia beralasan, keputusan final terkait dengan dapil masih menunggu masukan dari peserta FGD.
“Opsinya masih sangat cair dan perubahan dapil hanya menjadi salah satu opsi. Namun untuk kepasitan, masih membutuhkan kajian yang mendalam,” katanya lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul mendorong pemerintahan berkeadaban dengan prinsip mengayomi, ngayemi, dan ngayahi serta pengawasan yang berdampak nyata.
Veda Ega Pratama finis kedua Moto3 Malaysia 2026 di Sepang. Pembalap asal Gunungkidul itu kini naik ke posisi tujuh klasemen.
Polresta Sleman menyita 833 botol miras ilegal selama Oktober 2026. Razia menyasar warung, tempat usaha hingga gudang penyimpanan.
Oase Malioboro hadir sebagai destinasi wisata baru di Jogja dengan pertunjukan seni, budaya Jawa, teknologi imersif, dan ruang hijau.
Simulasi UMP 2027 jika naik 9,5% menempatkan upah minimum Jogja sebesar Rp2,64 juta. Cek proyeksi 38 provinsi lainnya.
Cheers Water mendukung Erafone Run 2026 di Museum Gunungapi Merapi dengan menyediakan air mineral dan fasilitas water station untuk memenuhi kebutuhan hidrasi r