Gunungkidul Krisis Air Saat Kemarau, Sungai Bawah Tanah Jadi Solusi
DPRD Gunungkidul mendorong optimalisasi sungai bawah tanah sebagai solusi jangka panjang mengatasi krisis air bersih saat kemarau.
Pemaksaan sewa tikar di Pantai Krakal, Ngestirejo, Tanjungsari sempat mencuat
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pemaksaan sewa tikar di Pantai Krakal, Ngestirejo, Tanjungsari sempat mencuat di jejaring media sosial.
Ketua DPRD Gunungkidul Suharno pun mengaku prihatin dengan kondisi ini karena dapat memberikan citra buruk terhadap perkembangan pariwisata.
Dia pun berharap kepada pelaku usaha di kawasan wisata tidak membuat aturan sendiri. Pasalnya jika itu dilakukan dapat berdampak tidak baik, khususnya terhadap kenyamanan pengunjung.
“Jangan mengada-ada, jika memang belum ada aturan sewa menyewa apalagi dengan unsur pemaksaan. Kalau seperti ini, wisatawan akan mengeluh dan yang rugi tidak hanya pelaku usaha, karena Pemkab juga ikut terkena dampaknya,” kata Suharno kepada wartawan, Senin (15/1/2018).
Menurut dia, keluhan terkait dengan masalah pariwisata tidak hanya sekali terjadi. Pasalnya, lanjut Suharno, beberapa waktu lalu mendengar adanya masalah jasa ojek di kawasan Pantai Timang. “Ini tidak bisa dibiarkan,” ungkapnya.
Ia pun berharap kepada pemkab untuk meningkatkan pengawasan dan pendampingan kepada masyarakat sehingga upaya memberikan rasa aman dan nyaman dapat terwujud.
Suharno mengatakan, Dinas Pariwisata harus mulai berbenah jika ingin wisatawan tetap mengunjungi Kabupaten Gunungkidul dan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati sebagai daerah tujuan wisata yang terkemuka dan berbudaya menuju masyarakat yang berdaya saing, maju, mandiri, dan sejahtera.
“Harus dibenahi semua sehingga tidak ada keluhan yang disampaikan oleh pengunjung. Sebab jika itu sampai terjadi maka akan memberikan pengaruh yang tidak baik,” kata politikus PDI Perjuangan ini.
Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul Hary Sukmono mengaku mengaku sudah menerjunkan tim ke lapangan untuk mengklarifikasi terhadap larangan menggelar tikar di kawasan pantai.
Menurut dia, tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan karena masuk dalam unsur pemaksaan. “Meski sudah terjun ke lapangan, kami masih akan melakukan klarifikasi ke ketua pokdarwis di Pantai Krakal,” katanya melalui sambungan telepon, kemarin.
Hary menegaskan, setiap pengunjung bisa menikmati kawasan pantai dengan nyaman. Salah satunya dengan memanfaatkan gazebo yang ada di Pantai Krakal secara gratis.
“Kami tidak melarang adanya kegiatan usaha, tapi yang paling penting tidak ada unsur pemaksaan. Adanya berbagai keluhan ini menjadikan catatan untuk kami berbenah dalam memberikan rasa aman dan nyaman ke pengunjung,” ujar mantan Kepala Bidang Pengembangan Produk Wisata ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul mendorong optimalisasi sungai bawah tanah sebagai solusi jangka panjang mengatasi krisis air bersih saat kemarau.
259 santri Pondok Pesantren Manbaul Hikmah Sidoarjo dirawat setelah diduga keracunan usai menyantap makanan MBG.
BGN menetapkan dua sesi jam kerja wajib kepala SPPG MBG, yakni pukul 17.00-19.00 WIB dan 02.00-08.00 WIB.
Pemkab Bantul merotasi tujuh pejabat PTP. Sejumlah jabatan strategis diisi pejabat baru setelah melalui uji kompetensi dan persetujuan BKN.
Kebakaran melanda lahan penghijauan dekat Tol Semarang-Solo KM 442. Lima mobil damkar dikerahkan untuk memadamkan api.
PANDI menargetkan jumlah domain .id mencapai 2,8 juta pada 2031 seiring meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap domain lokal.