Kebutuhan Nangka Gudeg DIY 9 Ton, Gunungkidul Tingkatkan Budidaya
Budidaya nangka di Gunungkidul bakal terus diperkuat untuk memenuhi pembuatan gudeg yang jadi makanan khas di DIY karena masih banyak datangkan dari luar daerah
Para tersangaka dalam waktu yang tidak lama lagi akan menjalani proses persidangan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Kasus dugaan korupsi yang melibatkan empat perangkat desa Banjarejo, Kecamatan Tanjungsari memasuki babak baru.
Kamis (8/2), jajaran reskrim Polres Gunungkidul melimpahkan berkas korupsi tahap dua ke Kejaksaaan Negeri Gunungkidul. Adanya pelimpahan ini maka para tersangaka dalam waktu yang tidak lama lagi akan menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor DIY.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Gunungkidul Iptu Ngadino mengatakan, berkas korupsi program padat karya di Desa Banjarejo telah dinyatakan. Oleh karena itu, pihak kepolisian menyerahkan para tersangka lengkap dengan barang bukti yang dimiliki ke Kejari Gunungkidul. “Sudah diserahkan kemarin [Kamis 8/2/2018] dan para tersangka juga sudah ditahan di LP Wirogunan,” kata Ngadino kepada wartawan, Jumat (9/2/2018).
Menurut dia, para tersangka yang dilimpahkan ke kejari berinisial SR dan tiga perangkat desa lainnya SM, MJ dan SG. “Dengan selesainya pelimpahan tahap dua, maka semua kewenangan berada di tangan kejaksaan,” ungkapnya.
Kasus korupsi yang melibatkan empat perangkat desa di Banjarejo bermula dari program padat karya infrastruktur di 2015. Dalam pelaksanaannya para tersangka dituduh melakukan tindak pidana korupsi sebesar Rp126 juta. “Atas perbuatanya itu, mereka dijerat Pasal 2 ayat 1 subsider pasal 3 subsider pasal 8 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tipikor jo pasal 5 ayat 1 KUHP,” katanya lagi.
Terpisah, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Gunungkidul Sihid Isnugraha membenarkan adanya pelimpahan tahap dua kasus dugaan korupsi di Desa Banjarejo. Menurut dia, sambil menunggu proses pelimpahan ke pengadilan tipikor, keempat tersangka dititipkan di LP Wirogunan. “Semua sudah di lapas dan akan dititipkan sampai 27 Februari mendatang,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Budidaya nangka di Gunungkidul bakal terus diperkuat untuk memenuhi pembuatan gudeg yang jadi makanan khas di DIY karena masih banyak datangkan dari luar daerah
DPR mendukung audit forensik pengelolaan keuangan haji dan menyoroti transparansi dana haji serta skema BPIH 2027.
DPR menggelar uji kelayakan terhadap 15 calon Dewas LPP RRI masa jabatan 2026-2031 pada Rabu, 7 Oktober 2026.
Argentina menang 3-0 atas Benin. Lionel Messi mencetak satu gol dan dua assist dalam laga terakhirnya bersama timnas Argentina.
Kejagung menyiapkan 34 jaksa untuk menuntut eks Jampidsus Febrie Adriansyah, termasuk sejumlah jaksa berpengalaman di KPK.
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan memperkuat hak pekerja, prinsip nondiskriminasi, sertifikasi kompetensi, serta melarang penahanan ijazah.