Inflasi Gunungkidul Oktober 2026 Tertinggi di DIY Capai 3,12%
Inflasi Gunungkidul pada Oktober 2026 mencapai 3,12%, tertinggi di DIY dan mulai mendekati batas toleransi pemerintah sebesar 3,5%.
Tahun ini ada empat raperda inisiatif DPRD
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-DPRD Gunungkidul memiliki empat rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif. Tiga peraturan ini tengah dibatas meliputi raperda tentang Sempadan Sungai; Kearsipan dan Pembentukan; serta Penghapusan dan Penggabungan Desa. Sementara, peraturan mengenai pemandu wisata belum dibahas.
Sekretaris DPRD Gunungkidul Agus Hartadi mengatakan, pada Rabu (21/2/2018) dilangsungkan paripurna internal untuk membahas tiga raperda inisiatif yang disiapkan oleh anggota Dewan. Dalam rapat ini, masing-masing fraksi dimintai pandangan terkait dengan rancangan tersebut.
Menurut dia, pembahasan ini masih dalam tahap awal. Rencananya pada Senin (26/2/2018) akan dilakukan pembahasan lanjutan terkait dengan rancangan tersebut. “Masih dalam proses dan nanti untuk menjadi peraturan harus dibahas bersama-sama dengan Pemkab,” katanya.
Dijelaskan Agus, tahun ini ada empat raperda inisiatif DPRD. Adapun empat raperda tersebut meliputi tentang masalah kearsipan; sempadan sungai; pembubaran, pembentukan dan penggabungan desa; serta tentang pemandu wisata. “Dari empat ini yang belum dibahas menyangkut masalah pemandu wisata. Sedangkan untuk tiga yang lain sudah mulai dibahas,” kata dia.
Disinggung mengenai raperda usulan Bupati, Agus mengakui hingga sekarang belum ada draf yang diserahkan. Kendati demikian, ada informasi pada awal Maret Bupati akan menyerahkan dua raperda yang akan dibahas bersama-bersama dengan anggota DPRD. “Untuk yang usulan Bupati masih menunggu, tetapi agar target program legislasi daerah di tahun ini bisa diselesaikan semua, sambil menunggu kiriman dari Bupati, Dewan mulai membahas raperda yang menjadi usulan mereka,” kata mantan Kepala Satpol PP ini.
Wakil Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Gunungkidul Sarmidi belum bisa dikonfirmasi terkait dengan perkembangan tiga raperda inisiatif Dewan. Saat dihubungi melalui nomor ponselnya, Sarmidi tidak memberikan jawaban.
Meski demikian, di beberapa kesempatan yang lalu ia menegaskan jika DPRD akan serius untuk menyelesaikan target program legislasi daerah (prolegda) yang telah disepakati bersama dengan Pemkab Gunungkidul. Menurut dia, tahun ini ada 18 raperda yang harus diselesaikan dan empat di antaranya merupakan usulan dari Bupati.
“Total ada 18 rancangan. Untuk usulan Bupati jumlahnya ada 14 raperda, sedang yang menjadi usulan Dewan ada empat,” kata Sarmidi beberapa waktu lau.
Program Pembentukan Perda Gunungkidul Tahun 2018:
Usulan Bupati
1.Pertanggungjawaban APBD 2017
2.Perubahan APBD 2018
3.APBD 2019
4.Retribusi Pengelolaan Limbah Domestik
5.Badan Permusyawaratan Desa
6.Teknologi Informasi dan Komunikasi
7.Pengelolaan Barang Milik Daerah
8.Ketenagakerjaan
9.Perlindungan Tenaga Kerja
10.Perlindungan dan Penanggulangan HIV
11.Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
12.Surat Izin Usaha Perdagangan
13.Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Semin
14.Rencana Detai Tata Ruang Siung Wediombo
Usulan DPRD Gunungkidul
15. Kearsipan
16. Sempadan Sungai
17. Pemandu Wisata
18. Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa
Sumber: DPRD Gunungkidul
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Inflasi Gunungkidul pada Oktober 2026 mencapai 3,12%, tertinggi di DIY dan mulai mendekati batas toleransi pemerintah sebesar 3,5%.
Pemerintah menyampaikan belasungkawa atas gugurnya tiga prajurit TNI AD dalam kecelakaan helikopter saat menjalankan misi pemadaman karhutla di Seruyan.
Sebanyak 51 pelajar mengikuti Kejurkab Panjat Tebing Kulonprogo 2026. FPTI berharap dukungan fasilitas latihan untuk mengejar target tiga medali PORDA DIY 2027.
BPBD Gunungkidul menyebut musim hujan diperkirakan mulai Desember. Sebanyak 5.100 tangki air disiapkan untuk melanjutkan bantuan air bersih.
Apindo menyebut pelemahan rupiah, kenaikan harga energi, dan lesunya permintaan ekspor menekan margin perusahaan serta membuat pengusaha menahan investasi.
Pemerintah memutuskan mengangkat PPPK paruh waktu lintas profesi menjadi penuh waktu. Pendaftaran CPNS juga direncanakan mulai November 2026.