Pelaku, AYT (kiri) melakukan adegan pembacokan saat menjalani pra rekonstruksi di Jalan C. Simanjuntak, Kota Jogja, Selasa (12/6/2018). /Istimewa-dok Polri
Harianjogja.com, JOGJA- Polda DIY bersama dengan Polresta Jogja melakukan prarekonstruksi kasus klithih di Jalan C. Simanjuntak Kota Jogja, Selasa (12/6/2018) dini hari, yang menewaskan seorang mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM).
Sejauh ini polisi menyimpulkan motif kasus yang menewaskan seorang mahasiswa UGM bernama Dwi Ramadhani Herlangga, 26, pada Kamis (7/6/2018) lalu ini murni kejahatan jalanan yakni penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal.
"Faktanya tadi di prarekonstruksi alatnya sudah disiapkan. Jadi kami melihat sendiri dia mengambil parangnya, berarti dia sudah merencanakan. Perencanaannya bukan terhadap korban yang sudah ditentukan, tapi dia merencanakan untuk melakukan penganiayaan," jelas Direktur Ditreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo kepada wartawan, Selasa (12/6/2018).
Sebelumnya diberitakan seorang mahasiswa UGM, tewas dibacok di Jalan C Simanjuntak usai membagikan makan sahur. Kasubag Humas Polresta Yogyakarta AKP Partuti mengatakan pembacokan dilakukan dua orang laki-laki yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor matic.
Kronologi diawali saat pelapor dan korban berboncengan menggunakan sepeda motor.
"Mereka bersama kawan-kawan melakukan bakti sosial dengan membagi-bagikan sahur kepada orang tidak mampu di wilayah Kota Jogja, mulai dari kontrakan wilayah Sleman mulai pukul 01.00 WIB dan selesai pukul 02.00 WIB," kata Partuti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.