Emas Antam Tembus Rp2,65 Juta/Gram, Ini Daftar Harga Terbaru
Harga emas Antam naik jadi Rp2.655.000 per gram. Simak daftar lengkap harga emas UBS dan Galeri24 terbaru hari ini.
Spanduk ucapan selamat Idulfitri dari anggota DPRD Jogja di persimpangan Jalan Kusumanegara, Selasa (26/6)/JIBI-Harian Jogja-Abdul Hamid Razak
Harianjogja.com, JOGJA—Spanduk berbau kampanye marak dipasang sejak Ramadan hingga saat ini. Pemkot diminta segera menertibkan spanduk-spanduk tersebut.
Komisioner Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jogja Noor Hasya Aryo Samudro mengatakan Panwaslu Kota Jogja segera mengeluarkan rekomendasi agar Pemkot untuk melakukan aksi penertiban. Terutama spanduk yang berbau kampanye atau alat peraga kampanye (APK). "Ranah penertiban ada di Pemkot. Kami sudah melakukan audiensi dengan Wakil Walikota Jogja kaitannya dengan spanduk-spanduk itu. Ada kesepakatan jika termasuk APK maka harus ditertibkan," ujar Noor, Selasa (25/6/2018).
Mayoritas spanduk tersebut terpasang di setiap persimpangan jalan dan lokasi strategis, seperti misalnya di Jalan Kusumanegara. Meski hanya spanduk ucapan, namun di dalamnya tercantum logo, lambang parpol atau nomor urutnya.
Tak sedikit pula spanduk tersebut disertai dengan foto diri. Panwaslu, kata Noor, tengah menyusun pemetaan spanduk yang termasuk APK agar segera ditertibkan. "Ucapan yang disampaikan memang normatif. Sepanjang tidak tercantum logo atau nomor urut parpol, maka bukan termasuk pelanggaran pemilu," katanya.
Tak hanya itu, tidak sedikit pula pemasangan spanduk yang dinilai tidak tepat dan melanggar Perda terkait reklame. Panwaslu juga menyampaikan ke Pemkot agar ada peraturan walikota (perwal) terkait mekanisme penertiban APK. "Ini penting agar ada kejelasan mengenai kewenangan dan tanggung jawab," katanya.
Harianjogja.com, JOGJA—Spanduk berbau kampanye marak dipasang sejak Ramadan hingga saat ini. Pemkot diminta segera menertibkan spanduk-spanduk tersebut.
Komisioner Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jogja Noor Hasya Aryo Samudro mengatakan
Panwaslu Kota Jogja segera mengeluarkan rekomendasi agar Pemkot untuk melakukan aksi penertiban. Terutama spanduk yang berbau kampanye atau alat peraga kampanye (APK).
"Ranah penertiban ada di Pemkot. Kami sudah melakukan audiensi dengan Wakil Walikota Jogja kaitannya dengan spanduk-spanduk itu. Ada kesepakatan jika termasuk APK maka harus ditertibkan," ujar Noor, Selasa (25//20186).
Mayoritas spanduk tersebut terpasang di setiap persimpangan jalan dan lokasi strategis, seperti misalnya di Jalan Kusumanegara. Meski hanya spanduk ucapan, namun di dalamnya tercantum logo, lambang parpol atau nomor urutnya.
Tak sedikit pula spanduk tersebut disertai dengan foto diri. Panwaslu, kata Noor, tengah menyusun pemetaan spanduk yang termasuk APK agar segera ditertibkan. "Ucapan yang disampaikan memang normatif. Sepanjang tidak tercantum logo atau nomor urut parpol, maka bukan termasuk pelanggaran pemilu," katanya.
Tak hanya itu, tidak sedikit pula pemasangan spanduk yang dinilai tidak tepat dan melanggar Perda terkait reklame. Panwaslu juga menyampaikan ke Pemkot agar ada peraturan walikota (perwal) terkait mekanisme penertiban APK.
"Ini penting agar ada kejelasan mengenai kewenangan dan tanggung jawab," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Harga emas Antam naik jadi Rp2.655.000 per gram. Simak daftar lengkap harga emas UBS dan Galeri24 terbaru hari ini.
Sebanyak 20 pemain muda Ethiopia dilaporkan menghilang usai mengikuti Gothia Cup 2026 di Swedia. Polisi menyebut mereka diduga pergi atas kemauan sendiri tanpa
China resmi larang warganya berpacaran dengan AI di tengah krisis populasi. Pengguna chatbot patah hati setelah fitur AI pendamping dinonaktifkan
Beban pegawai dalam APBN 2025 mencapai Rp512,60 triliun, naik 7,58% dibandingkan 2024. Polri, Kemenhan, dan Kemenag menjadi instansi dengan beban pegawai terbes
FIFA resmi meluncurkan FIFA ASEAN Cup 2026 yang masuk kalender resmi FIFA. Indonesia menjadi tuan rumah Premier Division dengan hadiah juara mencapai US$1 juta.
Pengiriman chipset smartphone global turun 15% di semester I-2026. Qualcomm dan MediaTek tertekan, Apple & Samsung naik. Simak analisis lengkap Counterpoint!