Lebih dari 100.000 Orang di DIY Telah Disuntik Vaksin
Vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk kalangan lanjut usia dan pelayan publik di DIY masih berjalan. Hingga Jumat (19/3/2021), total penerima vaksin telah mencapai 97.583 jiwa.
Suasana Pelayanan di Kantor Disdukcapil Gunungkidul, Kamis (17/5/2018)./Harian Jogja-Herlambang Jati Kusumo
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Mulai Senin (2/7/2018), Dinas Kependudukan dan Layanan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul menghapuskan jam penutupan antrean. Artinya, pelayanan akan berlangsung full pada jam kerja.
Selama ini antrean memang ditutup sejak pukul 10.00 WIB dan dibuka kembali pada pukul 13.00 WIB. Di waktu tersebut banyak masyarakat yang datang untuk mengurus, hingga harus menunggu. Akibatnya saat antrean mulai dibuka pukul 12.45 WIB, banyak dari mereka yang berebut ambil antrean.
Kepala Disdukcapil Gunungkidul, Eko Subiyantoro mengatakan pihaknya sudah mengevaluasi kunjungan masyarakat. Berdasarkan data ternyata banyak masyarakat yang datang saat jam istirahat, sehingga hal tersebut terkadang membuat waktu mengantri semakin lama. "Maka dari itu, mulai kemarin [Senin] pelayanan akan dilakukan tanpa jeda mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB," kata Eko, Selasa (3/7/2018).
Selain demi kenyamanan pelayanan kepada masyarakat, kebiajakan itu diambil juga atas ketentuan dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk meniadakan waktu istirahat. Meski begitu, ia tak menampik minimnya jumlah petugas di Disdukcapil Gunungkidul, jadi kendala utama. Selama ini dari 17 petugas khusus pelayanan telah terbagi dengan karyawan dan staf yang ada.
"Bahkan kalau ada yang sakit atau cuti kami kesulitan mencari penggantinya, ini masalah lama," ujar dia.
Menyiasati hal tersebut sistem kerja yang diberlakukan adalah dengan pembagian shift. Dengan begitu petugas pelayanan tetap akan memiliki waktu istirahat selama satu jam. "Jadi yang bertugas di jam 08.00 WIB sampai 10.00 WIB akan gantian untuk istirahat dari jam 10.00 WIB sampai 11.00 WIB. Lalu berturut-turut sampai layanan ditutup pukuk 15.00 WIB," ujar dia.
Salah satu warga yang tengah mengurus di Disdukcapil, Alex Wibawa merasa senang dengan perubahan kebijakan ini. Sebab menjadi lebih lancar dan tak perlu menunggu lama lagi. "Biasanya harus nunggu antrian sampai berjam-jam, tapi sekarang bisa mangkas waktu lebih singkat," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk kalangan lanjut usia dan pelayan publik di DIY masih berjalan. Hingga Jumat (19/3/2021), total penerima vaksin telah mencapai 97.583 jiwa.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terkait dugaan korupsi pemerasan OPD.
Mendag Budi Santoso memastikan impor bahan baku plastik berupa nafta dari AS mulai masuk Indonesia pada pertengahan Mei 2026.
Kemenkes mengingatkan cara aman menyimpan dan mengolah daging kurban agar terhindar dari bakteri dan penyakit zoonosis saat Iduladha.
Puluhan warga Garongan datangi Kantor Bupati Kulonprogo dan mendesak Lurah Garongan dinonaktifkan terkait dugaan pungli.
Kemenkes menyiapkan tiga langkah untuk memperkuat peran bidan dalam menangani kesehatan mental ibu hamil dan ibu menyusui.