Gerakan Ekstrem Seperti Penyakit
Gerakan ekstrem radikal seperti halnya penyakit, yang jika didiamkan atau tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah, akan mengancam dan mengudeta NKRI dalam level konstitusional.
Bekas tetenger kamar Jenderal Sudirman di Jalna Malioboro./Harian Jogja- I Ketut Sawitra Mustika
Harianjogja.com, JOGJA—Tetenger atau penanda bangunan cagar budaya di depan bekas tempat kerja Jenderal Sudirman yang ada di pedestrian sisi barat Malioboro hilang sejak beberapa waktu lalu. Tak hanya itu, tiang-tiang pancang yang dulu mengitari tetenger itu juga hilang.
Dari pantauan Harianjogja.com, lokasi tersebut kini sebagian sudah digunakan sebagai tempat berjualan. Tetenger tersebut berada tepat di depan bekas ruang kerja Jenderal Sudirman yang kini merupakan bagian dari Hotel Grand Inna Malioboro.
Bahkan ketika ditanya, beberapa pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area tetenger itu mengaku tidak tahu tentang hilangnya benda tersebut. Mereka berdalih hanya sebagai pekerja yang tidak punya otoritas menjawab.
Manajer PT. F. Syukri Balak, kontraktor penataan pedestrian sisi timur Malioboro, Eri Purnomo mengatakan yang melepas tiang dan tetenger Jenderal Sudirman adalah petugas Unit Pelaksana Tugas (UPT) Malioboro. "Setahu kami, kemarin dilepas untuk acara peringatan Jenderal Besar Sudirman oleh UPT [Malioboro]," ujar dia, Rabu (4/7/2018).
Komponen penyusun tetenger tersebut, kata Eri, tersusun dari beberapa signage heritage, yakni pelat miring dan ditopang oleh penyangga. Di pelat miring itulah akan ditulis keterangan sesuai dengan cagar budaya yang ada di depannya. Akan tetapi, pelat miring di depan bekas kamar kerja Sang Panglima Besar itu memang belum diisi keterangan.
Ia menegaskan bukan PKL yang mencopot tiang dan tetenger itu. "Yang punya kewenangan kan UPT [Malioboro]. Kalau mau di pasang lagi atau tidak, silakan nyuwun pirso kemawon kalihan [tanya saja dengan] UPT."
Kepala UPT Malioboro Ekwanto mengaku belum bisa memberikan banyak informasi. "Kami konfirmasi dahulu ke pihak terkait, baik staf lama, maupun para pedagang. Akan kami tanyakan," ujar dia.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengatakan pancang-pancang di pedestrian Malioboro mesti dijaga. Jika pelakunya adalah PKL, ia menyebut lebih baik pedagang itu tidak usah lagi berjualan di Malioboro. "Mestinya jangan karena memang sudah kesepakatan dengan PKL, jangan mencabuti, kalau mencabuti, ya lebih baik dia aja yang keluar."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gerakan ekstrem radikal seperti halnya penyakit, yang jika didiamkan atau tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah, akan mengancam dan mengudeta NKRI dalam level konstitusional.
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Jaksa juga minta denda dan uang pengganti.
KID DIY fokus pada penguatan informasi kebencanaan hingga tingkat kelurahan. Sistem terpadu disiapkan untuk cegah simpang siur saat darurat.
Wagub DIY Paku Alam X pastikan seluruh rekomendasi DPRD ditindaklanjuti. Evaluasi pembangunan fokus pada pemerataan ekonomi dan tata kelola.
Pembongkaran SDN Nglarang untuk proyek Tol Jogja-Solo rampung. Lahan kini 100% bebas, proyek masuk tahap penimbunan dan pengecoran.