Nelayan Gunungkidul Dilatih Sertifikasi SKN, Keselamatan Jadi Fokus Utama
Nelayan Gunungkidul mendapat pelatihan SKN, pembekalan BPJS Ketenagakerjaan, serta pemberdayaan ekonomi bagi istri nelayan.
Ilustrasi/JIBI-Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL -- Program padat karya tunai merupakan kegiatan wajib yang harus dijalankan setiap desa melalui anggaran dana desa. Namun, program ini masih menghadapi beberapa kendala mulai dari penyesuaian program kegiatan hingga masalah tenaga kerja.
Desa yang masih kesulitan menerapkan program ini adalah Panggungharjo, Kecamatan Sewon. Kepala Desa Panggungharjo, Wahyudi Anggoro Hadi mengatakan pihaknya sedang menyusun Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Perubahan untuk mengakomodasi program padat karya tunai.
Menurut dia, program ini belum bisa dimasukkan di APBDes Murni 2018 karena program muncul setelah ada pengesahan. Akibatnya, program ini dimasukkan di APBDes Perubahan. “Sekarang masih kami susun bersama dengan anggota BPD,” kata Wahyudi kepada Harian Jogja, Minggu (5/8/2018).
Menurut dia, perubahan dilakukan juga untuk menyesuaikan dengan arahan dari pusat karena ada ketentuan dana alokasi yang diberikan 30% digunakan untuk pembangunan fisik dengan mekanisme padat karya tunai. “Jadi kami harus ubah dan disesuaikan dengan aturan,” ucapnya.
Wahyudi menambahkan permasalahan program padat karya tunai bukan hanya desa harus bekerja ulang dalam menyusun APBDes Perubahan. Namun, ia tidak menampik kesulitan mencari tenaga kerja untuk program tersebut.
Dia menjelaskan di dalam pelaksanaan harus melibatkan masyarakat dengan kategori kurang mampu alias miskin. Hanya, kata Wahyudi, di dalam klasifikasi ini kesulitan mendapatkan karena rata-rata warga kurang mampu memiliki pekerjaan dan sulit mendapatkan izin dari tempat kerja untuk dapat ikut program tersebut.
“Ini masalahnya. Padahal mereka masuk dalam kategori miskin dan berhak ikut dalam program padat karya tunai tetapi mereka tidak mendapatkan izin dari tempat mereka bekerja,” ucapnya.
Menurut dia, untuk memecahkan permasalahan ini sudah berkonsultasi dengan Pemkab Bantul. Selain itu, permasalahan ini akan dibahas bersama dengan badan permusyawaratan desa (BPD). “Mudah-mudahan ada solusi sehingga program padat karya tunai dapat dijalankan,” jelas Wahyudi.
Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan Desa, Bagian Administrasi Pemerintahan Desa, Setda Bantul, Supriyanta membenarkan ada masalah dalam pelaksanaan program padat karya tunai di Desa Panggungharjo. Hal ini terjadi karena desa kesulitan mencari tenaga kerja untuk program tersebut.
Menurut dia, bagian administrasi pemdes akan ikut mencarikan solusi karena pelaksanaan harus melibatkan partisipasi dari keluarga kurang mampu. “Memang aturannya seperti itu, 30 persen dana desa digunakan untuk program padat karya tunai dan harus melibatkan keluarga miskin agar mendapatkan tambahan penghasilan sehingga dapat lebih sejahtera,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Nelayan Gunungkidul mendapat pelatihan SKN, pembekalan BPJS Ketenagakerjaan, serta pemberdayaan ekonomi bagi istri nelayan.
HUT TNI ke-81, Prabowo memimpin upacara dan meresmikan 6 Kodam, 30 Brigif TP, 150 Yonif TP serta sejumlah satuan baru.
BPJS Kesehatan tidak menanggung 21 kategori layanan dan kondisi pada 2026. Simak daftar lengkap serta pengecualiannya.
HUT TNI ke-81 diperingati 5 Oktober 2026. Simak sejarah pembentukan TNI sejak BKR, TKR, TRI hingga menjadi TNI.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 5 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan, lengkap dengan jam keberangkatan dari kedua arah.
Jerman ditahan Yunani 0-0 di UEFA Nations League. Hasil ini membuat peluang Die Mannschaft lolos ke Nations League Finals makin sulit.